jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif LBH Pajak dan Cukai Nelson Butarbutar mengatakan, ajakan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan agar KPK mengarap ribuan triliun tunggakan wajib pajak serta memasukkan dalam tindak pidana pencucian uang, sekadar lips service.
Menurut dia, ajakan itu harus juga diiringi dengan melakukan pembenahan jajaran aparat perpajakan. "Bagaimana mungkin sapu kotor membenahi lantai yang kotor," kata Nelson di Jakarta, Kamis (7/1).
BACA JUGA: Catat Ini! Mulai 15 Januari Tarif Angkot Jadi...
Menurut dia, persoalan perpajakan yang muncul acap kali karena kesalahan oknum pajak. Hal itu bisa dilihat dari fakta dan pemberitaan yang ada selama ini.
"Jadi, rencana itu akan dinilai masyarakat bagus jika Pak Luhut mengejar lebih dulu 'oknum' di jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Jangan menuding ke luar, ke para wajib pajak," ujarnya.
BACA JUGA: Solaria Segera Buka Cabang Kelima di Samarinda
Ia mempertanyakan apakah sudah menjamin jika KPK mengejar wajib pajak, maka perolehan pajak akan maksimal.
"Jangan di satu sisi dikejar, namun di sisi lain 'bocor'. Ada pepatah mengatakan awal yang baik akan berakhir dengan baik. Nah, pak Luhut buktikan dulu dari dalam institusi pajak itu," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: 7 Hari Lagi, Lion Air Bakal Tambah Frekuensi Penerbangan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uppss, XL Akan Jual Menara untuk Lunasi Utang
Redaktur : Tim Redaksi