Kata Pak Boy, Mereka Ingin Mendompleng Aksi Damai 212, Agendanya...

Jumat, 02 Desember 2016 – 19:11 WIB
Rachmawati Soekarnoputri. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar memastikan, 10 tokoh nasional dan aktivis yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara mengenai penahanan, pihak Polri masih akan melihat perkembangan usai pemeriksaan 1x24 jam.

BACA JUGA: 10 Tokoh Ditangkap, Begini Komentar Prabowo Subianto

"Kalau sudah ditangkap, ya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12).

Dikatakan, polisi telah menemukan bukti adanya rencana mereka menguasai Gedung MPR/DPR pada hari ini, 2 Desember 2016.

BACA JUGA: Presiden dan Wapres Bikin Surprise Aksi 212

Ia menyebut kelompok ini ingin memanfaatkan aksi damai hari ini untuk agenda yang berbeda.

"Agenda tak sejalan, provokasi, ingin menguasai gedung MPR/DPR. Memanfaatkan ibadah dengan tujuan-tujuan lain," lanjut Boy, seperti diberitakan RMOL.

BACA JUGA: Langkah Jokowi sebagai Isyarat Situasi Terkendali, Tapi...

Ia membeberkan juga, polisi menemukan indikasi adanya komunikasi dari masing-masing aktivis yang ditangkap, untuk melakukan hal tersebut.

Yakni indikasi adanya komunikasi kesepuluh orang tersebut ingin menguasai MPR/DPR sudah sejak lama dilakukan.

"(Sejak) 3 minggu lalu," singkat Boy. (zul/RMOL/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Metro Jaya: Jakarta Aman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler