jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengklarifikasi kabar hilangnya warga ketika proses pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan kabar ini pertama kali muncul di akun Facebook wadas_melawan.
BACA JUGA: Kombes Iqbal: 23 Orang Bersenjata Tajam Ditangkap
Pada postingan tersebut menunjukkan foto orang yang dinyatakan hilang berinisial MS.
Iqbal memastikan kabar hilangnya MS adalah hoaks. Pihaknya membeberkan orang tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Bener dan diperlakukan secara humanis.
BACA JUGA: Komnas HAM Kecam Kekerasan Saat Proses Pengukuran di Wadas Jateng
“Dia berinisial MS dan yang bersangkutan sehari sebelumnya terdeteksi mengunggah kegiatan kepolisian yang ada di Purworejo. Termasuk memposting di akun sipil dan Wadas serta memberi caption provokatif," kata Iqbal ketika dikonfirmasi, Rabu (9/2).
Perwira menengah Polri ini menyebut pada pukul 07.00 MS membonceng istrinya menggunakan sepeda dan dihentikan petugas.
BACA JUGA: Tanpa Busana di Vila, Bule Amerika Bikin Heboh
Saat itu, juga petugas menghentikan dan mengamankan di polsek untuk dilakukan diperiksa.
"Hasil interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan mengaku memiliki tanah tetapi belum bersertifikat," ujar Iqbal.
Dia juga menyebut pada saat pengukuran ada 23 orang yang diamankan. Saat itu, didapati beberapa orang membawa senjata tajam (sajam) dan memprovokasi.
"Serta membuat friksi dengan pihak yang pro pembangunan. Saat ini, 23 orang diperiksa di Polsek Bener," kata Iqbal.
Iqbal mengatakan bahwa dalam proses pengukuran dihadiri oleh pemilik tanah. Proses pengukuran berjalan dengan lancar dan kondusif.
“Polri siap memfasilitasi warga termasuk yang kontra dengan pembangunan. Silakan sampaikan aspirasi untuk disalurkan ke pihak terkait," ujar Iqbal. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Elfany Kurniawan