Kata Polisi Perkembangan Kasus Pembunuhan Gadis Badui

Rabu, 04 September 2019 – 14:36 WIB
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto (kiri). Foto: Radar Banten

jpnn.com, LEBAK - Satreskrim Polres Lebak dan Resmob Polda Banten telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan warga Badui Luar, Sarwi (13).

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto menyatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan Sarwi.

BACA JUGA: Pengakuan Istri Ustaz dalam Pusaran Cinta Segitiga

“Saksi yang kami periksa sebanyak delapan orang. Semoga kami cepat mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan,” kata Dani Arianto kepada wartawan, Rabu (4/9).

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di Kaduhelang, Desa Cisimeutraya, Kecamatan Leuwidamar, telah menggegerkan masyarakat Lebak dan Banten.

BACA JUGA: Beraksi dengan Air Keras demi Cinta Istri Ustaz

BACA JUGA: Gadis Badui Itu Ditemukan Tak Bernyawa dengan Kondisi Mengenaskan

Karena itu, pihaknya bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Bahkan, anggota Reskrim masih di lapangan sejak kasus pembunuhan tersebut terjadi.

BACA JUGA: Detik-detik Sari Membacok Kepala Suami pakai Kapak

“Motifnya kami belum tahu, yang jelas ini kasus pemerkosaan dan pembunuhan. Sekarang kami fokus periksa saksi-saksi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sarwi remaja Badui asal Kampung Karahkal, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, tewas mengenaskan di Kampung Kaduheulang.

Dia mengalami luka bacok di bagian pipi, leher, tangan kiri, tangan kanan, dan bagian kaki. Untuk mengungkap kasus tersebut polisi menerjunkan anjing pelacak ke lokasi kejadian dan membawa korban untuk diautopsi di Serang. (mastur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Pembunuh Marison, Sungguh Mengejutkan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler