jpnn.com - JPNN.com - Imigrasi Kelas II Nunukan membantah kabar yang menyebutkan banyak warga negara Tiongkok bekerja secara ilegal di salah satu kabupaten di Kalimantan Utara itu.
Sepanjang 2016, imigrasi hanya mengamankan tiga WNA asal Tiongkok yang masuk melalui Pulau Sebatik.
BACA JUGA: Ambulans Terguling Lantaran Jalan Berlubang
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Imigrasi Klas II Nunukan Bimo Mardi Wibowo menjelaskan, selama ini WNA berkewarganegaraan Tiongkok yang masuk ke Nunukan terbilang minim.
“Sudah tanyakan ke petugas imigrasi di pelabuhan. Selama setahun ini, jarang sekali ada orang berkewarganegaraan Tiongkok yang masuk resmi melalui Nunukan,” ujar Bimo Mardi Wibowo seperti dilansir Radar Nunukan, Sabtu (31/12).
BACA JUGA: Warga Nunukan Gunakan BBM asal Malaysia Lagi
Dia menambahkan, Imigrasi Nunukan menemukan tiga WNA yang masuk secara ilegal melalui Pulau Sebatik selama 2016.
Tiga WNA tersebut yakni, Lin Tuxin (46), Chen Shihua, (50) dan Li Aiping, (40).
BACA JUGA: Malaysia Bangun Pos Permanen Bikin Iri Petinggi TNI AL
“Untuk yang masuk ilegal tahun ini kami baru menemukan tiga orang melalui Pulau Sebatik,” sebut Bimo.
Dia mengatakan, pihaknya pasti akan menemukan WNA yang masuk Nunukan secara ilegal.
“Laporan dari pihak hotel juga yang banyak menginap orang-orang berkewarganegaraan Malaysia,” jelas Bimo.
“Kalau banyak orang-orang asal Tiongkok yg masuk secara ilegal, pihak Imigrasi pasti dapat infomasi dari teman-teman intelijen. Namun, selama ini belum ada,” tegas Bimo. (akz/eza/fab)
Redaktur : Tim Redaksi