jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP hasil Muktamar Bandung, Syaifullah Tamliha menegaskan bahwa Muhammad Romahurmuziy alias Romy bukan siapa-siapa lagi di partai berlambang kakbah, usai dicabutnya SK Muktamar Surabaya oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Ini disampaikannya menanggapi klaim Romy yang mengaku kembali menjabat Sekjen partai. Pencabutan SK Muktamar Surabaya, menurut Romy, otomatis membuat kepengurusan yang sah adalah hasil Muktamar Bandung, pimpinan Suryadharma Ali (SDA) dan dia sebagai Sekjen.
BACA JUGA: Terbukti Korupsi Haji, SDA Cuma Dihukum 6 Tahun Bui
Namun Tamliha menegaskan, Romy tidak lagi menjabat Sekjen karena telah dipecat oleh SDA. "Romy bukan Sekjen PPP hasil Muktamar Bandung, karena sudah dipecat oleh Suryadharma Ali, termasuk Lukman Hakim Saifuddin," kata Tamliha di Jakarta, Senin (11/1).
Menurutnya, ketika itu SDA memecat Romy bersama sejumlah loyalisnya, seperti Wakil Ketua Umum PPP, Emron Pangkapi, Lukman Hakim Saefuddin dan Suharso Monoarfa.
BACA JUGA: Pimpinan Wahdah Islamiyah Pertimbangkan Lapor ke Polisi
Bahkan, dengan mengakui bahwa kepengurusan PPP kembali ke Muktamar Bandung, maka secara sah Romy telah mengakui pemecatannya tersebut.
"Dengan menerima pencabutan SK Muktamar Surabaya, dan mengakui kembali ke Muktamar Bandung, maka Romy mengakui pemecatannya. Jadi Romy tak lagi Sekjen dan SDA adalah tetap Ketum PPP," pungkasnya.
BACA JUGA: Paslon Pilkada Lebak Penyuap Akil Dijebloskan ke Sukamiskin
Diketahui, Suryadharma Ali memecat Rommy cs melalui SK 1358/KPTS/DPP/P/IX/2014 tentang Pemberhentian Pengurus Harian DPP PPP tanggall 13 Setember 2014. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendardi Usul Tiga Menteri Ini Diganti, termasuk Mbak Puan
Redaktur : Tim Redaksi