Kata Wapres Ma'ruf Amin soal Wacana Kenaikan Biaya Haji

Jumat, 10 Februari 2023 – 14:07 WIB
Wapres RI Ma'ruf Amin. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi wacana kenaikan biaya haji.

Ma'ruf mengatakan kepastian biaya haji yang harus ditanggung jemaah Indonesia masih menunggu besaran jumlah subsidi yang tepat.

BACA JUGA: Kunker ke Arab Saudi Bahas Biaya Haji, Yandri Susanto: Kami Ingin Tak Beratkan Jemaah

"Nah, sekarang lagi dibicarakan berapa jumlah subsidi yang tepat ya (agar) masyarakat bisa menerima, tetapi juga dana haji tidak tergerus, subsidi bisa dilanjutkan secara berkelanjutan," kata Wapres Ma'ruf Amin di Lombok Tengah, Jumat.

Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH Tahun 1444 Hijriah/2023 adalah sebesar Rp 69.193.733 per orang, lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji pada 2022 yang ditetapkan Rp 39.886.009 per orang.

BACA JUGA: Biaya Haji Naik, Kemenag Sumsel Minta Calon Jemaah Tak Resah

"Saya kira sudah semua tahu bahwa memang tahun lalu subsidi gaji terlalu besar 59 persen," ungkap Wapres.

Bila besaran subsidi itu terus dipertahankan, menurut Wapres, maka berpotensi mengeruk modal dana haji yang dikembangkan.

BACA JUGA: Pembunuhan Sadis Wanita Cantik, Korban Dipukul Kloset

"Supaya tidak (mengeruk), maka subsidi itu harus dikurangi, itu yang sedang dilakukan pembicaraan," ungkap Wapres.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata BPIH yang diusulkan Rp 98.893.909 per orang.

Sisanya yang 30 persen atau Rp 29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.

Namun, skema yang diusulkan itu akan kembali dibahas bersama Komisi VIII DPR RI untuk mencarikan jalan tengah.

Salah satunya ialah dengan menekan waktu pelaksanaan ibadah haji. Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga menilai pelaksanaan ibadah haji dengan durasi 35 hari bisa dilakukan pada 2023.

Dalam hitungannya, Panja menyebut masa perjalanan ibadah haji sejatinya cukup dilaksanakan 30 hari dengan asumsi sembilan hari di Madinah, enam hari di hari-hari Tasyrik, dam 15 hari di Makkah.

Melalui penyelenggaraan haji 30 hari, kata dia, akan ada penghematan anggaran hingga Rp 1,2 triliun. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Benny Dollo Meninggal Dunia


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler