Kunker ke Arab Saudi Bahas Biaya Haji, Yandri Susanto: Kami Ingin Tak Beratkan Jemaah

Kamis, 02 Februari 2023 – 13:55 WIB
Yandri Susanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto bersama Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi dan para Wakil Ketua Komisi VIII, yakni Diah Pitaloka, TB H Hasan Ace Syadzily, dan Marwan Dasopang melakukan kunjungan kerja ke Saudi Arabia, Senin (30/1).

Kunjungan tersebut untuk menyikapi usulan Kementerian Agama (Kemenag) terkait biaya haji yang mencapai Rp 69 juta.

BACA JUGA: Biaya Haji Naik, Kemenag Sumsel Minta Calon Jemaah Tak Resah

Di Arab Saudi, mereka tidak hanya memantau persiapan haji tahun 2023, tetapi mengadakan dengar pendapat dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia Jeddah Eko Hartono, Dirjen Haji dan Umroh, Hilman Latief, Konsul Haji Jedah Nasrullah Jasam, dan Kepala ITPC Jeddah Muhammad Rivai Abbas.

Menurut Yandri, dalam kunjungan itu banyak hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

BACA JUGA: Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta, Yandri Susanto: Itu Belum Final

“Intinya kami ingin biaya haji yang ditetapkan tidak memberatkan jamaah haji,” ujar Yandri Susanto.

Sebelumnya, biaya haji yang mencapai Rp 69 juta membuat masyarakat resah.

BACA JUGA: Bagi yang Protes Biaya Haji 2023 Mahal, Silakan Simak Penjelasan Detail BPKH

“Padahal itu masih usulan, jadi belum final,” paparnya saat hadir dalam pertemuan itu.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyebut biaya haji nilainya bisa di bawah usulan Kemenag bila ada komponen tertentu yang dibicarakan ulang dengan rekanan penyelenggara haji.

Dia juga mempertanyakan harga tiket pesawat apakah benar-benar Rp 33 Juta.

“Nah, kamu ingin harga tiket diturunkan,” tuturnya.

Tak hanya tiket yang bisa dibicarakan ulang, soal biaya hotel dan catering pun pun dilakukan hal yang sama.

“Dari semua pembicaraan ulang inilah yang bisa membuat biaya haji diturunkan di bawah usulan Kementerian Agama,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yandri Susanto ingin agar uang haji atau uang yang dikelola BPKH tetap sehat.

Ini ditekankan agar keberlangsungan pelaksanaan ibadah haji di masa-masa yang akan datang tetap bisa berlangsung secara aman.

Dia mengingatkan bila biaya haji terlalu besar nilai manfaatnya pada tahun ini maka kemungkinan akan mengganggu kesinambungan pelaksanaan ibadah haji  di tahun berikutnya.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas terkait adanya 500 ribu WNI yang visa dan passportnya overstay.

"Pemerintah kerap memulangkan WNI yang terjerat kasus hukum,” tuturnya.

“Bahkan beberapa waktu yang lalu ada program pembaruan passport,” tambahnya.

Karena itu, dia berharap pemerintah melakukan langkah yang sama dan konsisten dalam perlindungan terhadap 500 ribu WNI yang dirundung masalah hukum.

Didorong pemerintah tidak hanya bersifat kuratif dalam masalah WNI yang bermasalah di sana namun juga ditegaskan pemerintah agar preventif terhadap upaya-upaya pengiriman jasa tenaga secara ilegal.

“Jangan sampai WNI berangkat mencari kerja namun secara ilegal, parahnya lagi yang memberangkatkan tidak bertanggungjawab atau lepas tangan,” paparnya.

Untuk itu, pemerintah diharap melakukan langkah preventif pengiriman tenaga kerja ke luar negeri agar tidak menjadi masalah dan beban selanjutnya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Biaya Haji 2023, Jokowi: Belum Final Sudah Ramai


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler