Katak Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi

Sabtu, 22 November 2014 – 22:28 WIB

jpnn.com - MEDAN – Berpisah dua tahun dengan sang istri, membuat Hermanto Karo-karo alias Katak (28) tidak kuasa melawan nafsu birahinya yang sudah di ubun-ubun. Mawar, nama samaran bocah berusia 6 tahun yang masih punya ikatan darah dengannya jadi sasaran pelampiasannya.

Sumut Pos (Grup JPNN.com), Minggu (22/11) melaporkan, aksi bejat warga Kampung Semangat, Gang Horas, Kelurahan Medan Kriyo, Kecamatan Sunggal Deliserdang, terjadi Kamis (20/11) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu, Tety br Simanjuntak, ibu korban sedang tidur siang.

BACA JUGA: Terinfeksi HIV, Sepasang Calon Pengantin Tunda Menikah

Siang itu, Katak memanggil korban yang sedang bermain di luar rumah, lalu membawanya ke kamar mandi. Berikutnya, Katak melucuti pakaian korban dan memaksa menyalurkan nafsu bejatnya.

Akibat pemaksaan itu pula, korban menangis kuat menahan sakit pada kemaluannya. Panik, Katak langsung pergi meninggalkan korban. Seiring dengan itu, Tety terbangun dari tidur akibat kuatnya jerit sang anak.

BACA JUGA: Mentan Sebut Subsidi BBM Rp15 T Dialihkan untuk Petani

Sadar teriakan yang didengarnya adalah suara putrinya, Tety segera mencari asal suara yang akhirnya mengarahkannya ke kamar mandi. Setibanya di sana, perempuan ini menemukan korban menangis dan kondisi setengah telanjang.

Ingin tahu kejadian sebenarnya, Tety pun bertanya kepada korban tentang apa yang membuatnya menangis. Dengan polosnya korban menyebutkan kalau Katak memasukkan sesuatu ke kemaluannya.

BACA JUGA: Wali Kota Ini Dukung Pensiun Dini PNS tak Produktif

Mendengar itu, Tety segera bergegas dan melapor kepada kepala desa. Atas laporan tersebut, bersama beberapa warga, Katak dijemput dari rumahnya yang hanya berjarak sekitar 20 meter dari rumah Tety.

Setelah diamankan dan dibawa ke rumah kepala desa, disaksikan warga, aparat desa sempat merembukkan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Namun oleh Tety, mediasi langsung ditolak. Atas penolakan itu, Katak diserahkan ke Polsek Sunggal pada malam itu juga atau sekitar pukul 22.00.

Kepada petugas, Katak mengaku khilaf. Dia juga mengaku bahwa korban sangat dekat dengannya dan sering memberinya uang jajan.

“Siang itu dia (korban) minta uang. Setelah kukasih, aku membawanya ke belakang rumah dan masuk kamar mandi. Tapi belum sempat kumasukkan,” akunya.

Dari pengakuan Katak juga, dirinya telah 2 tahun menduda karena ditinggal pergi istrinya.

“Udah sendiri aku Pak dari 2 tahun lalu, istriku pergi sama anak-anak. Sekarang mereka tinggal di dekat Pardede di Km. 12,” ungkapnya.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Sunggal, AKP Aldi Subartono  menegaskan kalau pihaknya masih mendalami laporan tersebut dan meminta keterangan tersangka secara intensif.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekeluarga Diduga Keracunan Makanan Jamur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler