Katanya Jalan-jalan, Malah Hubungan Badan

Minggu, 03 Februari 2013 – 12:14 WIB
BENGKULU - Tega merenggut kesucian pacarnya sendiri, Pi (19) warga Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengan (Benteng), dijebloskan ke sel tahanan Polda Bengkulu. Pi ditangkap anggota Subdit Renakta Polda Bengkulu, di rumahnya Jumat (1/2) malam.

Data terhimpun, Pi dilaporkan memperkosa seorang pelajar SMA di Benteng, Kembang (16), nama samaran warga Kecamatan Pondok Kubang, Benteng itu. Ulah bejat Pi itu dilakukannya 17 Januari 2013.

Modusnya, Pi mengajak pacarnya Kembang, pergi jalan-jalan dan bertandang ke rumah temannya. Karena memang pacaran, Kembang tak menolak ajakan itu tanpa curiga dengan pikiran jahat Pi.

Namun akal bulus Pi mulai ketahuan ketika korban diajak ke kawasan Tahura Kecamatan Pondok Kubang. Bukannya diajak ke tempat teman, Kembang malah diajak berhubungan badan.

Sontak korban menolak dan tak menyangka pacarnya itu tega hendak merenggut kesuciannya tanpa tali pernikahan. Namun Pi tak kehilangan akal, bujuk rayu dan berbagai janji gombal ia lancarkan agar kekasihnya itu mau melayani nafsu bejatnya.

Terus dirayu, korbanpun takluk. Perbuatan yang dilarang agama itupun terjadi hingga membuat korban trauma. Sepulangnya, korban yang shock dengan ulah kekasihnya itu, lalu menceritakan semuanya kepada keluarga. Hingga akhirnya, keluarga korban menempuh jalur hukum dan melaporkan Pi ke Polda Bengkulu.

"Saat ini, Pi sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Irianto, SH didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Hery Wiyanto, SH.(zie)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Putus Cinta, ABG Gantung Diri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler