jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPR RI, Victor Laiskodat, menolak poin kesepakatan damai antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Puith (KMP). Terutama mengenai revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) agar KIH mendapat jatah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).
"Nasdem itu prinsipnya bukan soal pembagiannya. Kalau mengubah tatib dan MD3 demi mendapatkan unsur pimpinan, kami tidak mau. Nasdem itu gak dapat (pimpinan) gak apa-apa," kata Viktor dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (11/11).
BACA JUGA: Ketua KY Anggap Pengadilan Salah Tangani Sengketa TPI
Nah, yang diinginkan Nasdem adalah pembagian pimpinan AKD harus dilakukan secara proporsional. Karena yang dipertimbangkannya bukan soal KIH dapat jatah pimpinan berapa, tapi lebih mengutamakan nilai musyawarah dan mufakat.
Namun dengan poin kesepahaman yang tercapai, di antaranya KIH akan diakomodasi dalam pimpinan AKD dengan menambah jumlah wakil ketua. Sehingga harus melakukan revisi terhadap UU MD3 dan Tatib DPR.
BACA JUGA: KPK Periksa Ajudan Bonaran Situmeang
"Itu kan revisi undang-undang MD3 dan Tatib untuk nanambah pimpinan, berarti semangatnya untuk mencari kursi, cara berpolotiknya tidak elok," jelasnya.
Masalah ini menurut Viktor sudah disampaikannya kepada politikus senior PDI Perjuangan, Pramono Anung Wibowo selaku fasilitator pedamaiakan KIH-KMP. Bahwa Nasdem menolak pembagian jatah pimpinan dengan merevisi UU MD3.
BACA JUGA: Nasdem Dukung Pemerintah Naikkan Harga BBM Subsidi
"Saya minta mas Pram sebagai pelobi tentunya harusnya lapor ke koalisi, kalau kita menolak pembagian melalui revisi. Mas Pram sudah menyampaikan ke kami, bahkan ke semua ketum. Kita maunya musyawarah, jangan lewat revisi, Nasdem gak dapat apa-apa gak apa-apa," tandasnya. (Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharap KIH Satu Suara, Idrus: Percayakan ke Pramono
Redaktur : Tim Redaksi