BACA JUGA: Muchdi Tuding Pengadilan Tidak Independent
Kaukus dengan tegas menolak rencana tersebut.Saat menggelar konperensi pers di Press Room DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (2/9), Kaukus yang antara lain diwakili politisi asal FPKB Nursyahbani Katjasungkana, Eva K Sundari (FPDIP) dan Nursanita (FPKS) itu membacakan surat pernyataan sikap yang ditandatangi sekitar 21 politisi perempuan dari berbagai fraksi di DPR.
Seperti diketahui, partai-partai besar di DPR sudah menyampaikan usul revisi kepada pimpinan DPR
Dalam pernyataan sikapnya, Kaukus menyatakan keprihatinan yang mendalam atas usul revisi tersebut, mengingat motivasi parpol-parpol besar semata untuk memperbesar kekuasaan parpol dalam mencampuri hasil pemilu.
Kaukus juga menyatakan bahwa usul revisi merupakan langkah kontradiktif dan sangat bertentangan dengan semangat untuk mengimplementasikan kuota 30 persen bagi perempuan di parlemen.
Kaukus juga secara tegas mengecam pimpinan Partai Demokrat dan Golkar (SBY-JK) karena keduanya menginstruksikan agar perolehan kursi caleg harus berdasarkan suara terbanyak.
“Padahal dalam berbagai kesempatan keduanya (SBY-JK) menyatakan mendukung dengan partisipasi perempuan di parlemen, khususnya kuota 30 persen
BACA JUGA: Agung Laksono Yakin Lolos ke Senayan
“Baru dua hari yang lalu Ibu Negara dan Ibu Wapres memperingati Seabad Kebangkitan Perempuan Indonesia di Monas (31/8) dengan pesan yang jelas berupa dorongan bagi kebangkitan kaum perempuan termasuk di dunia politik,” tegas Kaukus.Berdasarkan hal tersebut, Kaukus mendesak fraksi-fraksi di DPR, khususnya Demokrat dan Golkar untuk menarik usul tersebut
BACA JUGA: Pemilu, Dialog dan Respon Menentukan
Terakhir, meminta pimpinan DPR untuk menolak permohonan revisi.(eyd)BACA ARTIKEL LAINNYA... Restrukturisasi Merpati Diperpanjang
Redaktur : Tim Redaksi