Kawal Penunjukkan Langsung, Bentuk tim Asistensi

Sabtu, 17 September 2011 – 08:52 WIB

JAKARTA - Penunjukkan langsung dalam SEA Games XXVI dan ASEAN Para Games VI tahun 2011 dibolehkan menyusul ditekennya peraturan presiden No59/2011 yang mengatur pengadaan barang dan jasa untuk perhelatan olahraga Asia Tenggara itu

BACA JUGA: Format Kompetisi Musim Depan, Kembali Satu Wilayah

Meski begitu, pemerintah tetap akan memelototi proses pengadaan tersebut sehingga tidak terjadi penyimpangan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengungkapkan, kementerian pemuda dan olahraga (kemenpora) akan didampingi tim asistensi untuk memastikan penggunaan anggaran yang dikeluarkan
"Tim asistensi ini memberikan masukan-masukan," kata Agus di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (16/9).

Tim asistensi itu beranggotakan gabungan dari beberapa instansi

BACA JUGA: Downhill, Bablas Masuk Jurang

Antara lain Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung
"(Tim asistensi) ini yang akan melakukan review," ujarnya.

Agus memastikan, dengan terbitnya keputusan presiden (Keppres) dan Perpres yang berkaitan SEA Games XXVI dan ASEAN Para Games 2011 VI Solo itu, pencairan anggaran juga bisa segera dilakukan

BACA JUGA: Ferry Rotinsulu Belum Teken Kontrak

"Pencairannya dengan hati-hatiNanti tetap akan melalui kemenpora," terang mantan Dirut Bank Mandiri itu.

Tidak hanya dari tim asistensi, meski tidak terlibat secara langsung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan ikut mengawasi proses pengadaan untuk even SEA Games dan ASEAN Para Games ituWakil Ketua KPK MJasin mengatakan, pihaknya akan memantau dari luar proses tersebut"Cara pengawasannya, tidak perlu menongkrongi prosesnya langsung," katanya di Gedung KPK

"Justru kita menunggu dari luarKalau ada laporan penyimpangan, kita intip (cek, Red)," sambungnyaMenurut Jasin, pengadaan dengan penunjukkan langsung memang dimungkinkan tentu dengan mengacu pada kriteria yang ada dalam Perpres.

Seperti diketahui, Presiden SBY akhirnya meneken dua aturan untuk mendukung pelaksanaan SEA Games dan ASEAN Para Games 2011 (Jawa Pos, 15/9)Dua produk hukum itu adalah Kepres No27/2011 yang mengatur tentang pengelolaan keuangan dari sponsorship, tiket, dan sumber lainnya yang sahKemudian, Perpres 59/2011 yang mengatur tentang pengadaan barang dan jasa melalui penunjukkan langsung

Terbitnya Perpres mengenai penunjukkan langsung itu akan mengecualikan ketentuan mengenai pengaturan barang dan jasa yang diatur dalam Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Namun, sampai saat ini pihak Kemenpora belum menyebutkan secara spresifik item apa saja yang bisa untuk penunjukan langsungHanya, Menpora Andi Mallarangeng dalam jumpa pers di kantornya, kemarin sore (16/9) menegaskan bahwa penunjukan langsung untuk pengadaan dengan kategori mendesak.

"Inasoc memiliki tim yang akan memilah kebutuhan ituSedang dari Menpora ada tim yang akan melakukan verifikasi dan melakukan penentuan siapa yang akan diberi wewenang pengadaan itu," ucapnya.

Untuk menghindari adanya dugaan-dugaan yang bisa berdampak hukum ke belakang, Menpora juga memberikan pernyataan seperti yang telah disebutkan oleh MenkeuAda pihak LKPP, BPKP, Kejaksaan Agung, yang berkerja bersama dengan Menpora untuk mengawasi jalannya penunjukan langsung  serta segala sesuatu yang terkait dengan pendanaan SEA Games sesuai Keppres dan Perpres.

Garansi bakal siapnya anggaran semakin jelas setelah Daftar Isian Pelaksanaa Anggaran (DIPA) APBN Perubahan 2011 untuk SEA Games dan ASEAN Paragames sudah terbit dengan diteken oleh Menkeu, tadi malamKepastian itu disampaikan oleh Pelaksana harian (Plh) Sesmenpora Djoko Pekik Irianto melalui pesang singkat kepada Jawa Pos"Alhamdulillah, DIPA-APBNP 2011, sudah diterbitkan malam ini (tadi malam, Red)," ucapnya.

Dengan kepastian tersebut, Djoko memastikan kekhawatiran-kekhawatiran mengenai pengadaan dan pendanaan bakal terhambat tidak akan terjadi lagiDia optimistis target agar SEA Games Pelembang-Jakarta sukses dari sisi prestasi, penyelenggaraan, dan perkembangan ekonomi tercapai.

Pada 2011 ini, total anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk penyelenggaraan SEA Games mencapai Rp 1 Triliun lebihRinciannya, 674 miliar di APBN 2011 dan Rp 690 miliar dari APBNP 2011.

Meski jumlahnya cukup besar, kualitas SEA Games dipastikan tidak bisa semaksimal seperti yang dibayangkan saat pertamna kali panit apenyelenggaran SEA Games (Inasoc) dibentukPasalnya, anggaran yang diajukan harus mengalami beberapa penguranganSelain itu, pencairan juga sempat cukup sulit sehingga berimbas lambatnya pengadaan dan pembangunan venue(fal/aam/kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MU Diincar Keluarga Kerajaan Qatar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler