BACA JUGA: ABG Diperkosa 11 Pemuda
Bila sebelumnya sejumlah toko elektronik dijarah dengan membongkar pintuTargetnya, Toko Telesindo Shop Jalan Tjilik Riwut Km 1,5
BACA JUGA: Waspadai Petugas Sensus Gadungan !
Toko penjual voucher isi ulang ponsel itu menderita kerugian sebesar Rp 45.075.000,-. Karena kerugian itu, Puji Setyawati (21) datang ke Mapolres Palangka Raya melaporkan tindak pidana pencurian di toko tempat ia bekerjaSumber Kepolisian menyebutkan, kejadian berlangsung pada Senin (10/5) sekitar pukul 12.00 WIB
BACA JUGA: Pencuri Gasak Kabel Telepon di Sorong
Motif yang digunakan pelaku, yaitu dengan cara berpura-pura membeli voucher dalam jumlah besarPada awalnya pelaku datang dan memilih voucher yang diinginkannyaLalu pelaku minta dibuatkan nota pembayaran pada pelaporPada saat nota sudah dibuatkan, ternyata terlapor sudah tidak ada di dalam toko dan membawa semua voucher yang sudah dipilihnya tadiAdapun voucher yang dibawa kabur oleh terlapor, yaitu voucher Flexi senilai Rp 50 ribu sebanyak 500 pcs dan voucher Flexi Rp 25 ribu sebanyak 900 pcsAkibat kejadian tersebut total kerugian materil yang diderita korban sebesar Rp 45.075.000
Menurut keterangan salah seorang petugas, pelapor tidak sedikit pun curiga dengan terlaporKarena dari awal gaya dari pelaku sangat meyakinkanPolisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap kejadian tersebutPetugas juga akan meminta keterangan dari para saksi untuk memburu pelaku
Sebagaimana diketahui, setelah sebelumnya sejumlah toko elektronik dijarahBahkan, sebelum toko voucher Telesindo disatroni, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (9/5)Adalah Kantor Developer dan Properti milik PT Rimba Membangun di Jalam Tjilik Riwut Km 2 yang disatroni maling(les)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Todong Dokter Pakai Pistol
Redaktur : Tim Redaksi