Kawasan Hutan Lindung Ditanami Sawit

Jumat, 12 April 2013 – 06:40 WIB
PAGIMANA - Kawasan hutan lindung Doko-Dokop, Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Luwuk, Provinsi Sulawesi Tengah, seharusnya terus dilestarikan. Namun, kini sudah menjadi perkebunan kelapa sawit yang diduga milik PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS).

Informasi yang berhasil dihimpun Luwuk Post (JPNN Grup), kawasan tersebut belum beralih fungsi menjadi kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) maupun kawasan lainnya. Pemerintah dan DPRD setempat berkeinginan untuk mengajukan kawasan tersebut berubah status pelepasan kawasan Hutan Lindung.
 
Terungkapnya kawasan Hutan Lindung Doko-Dokop telah ditanami sawit setinggi sekira satu hingga dua meter tersebut ketika wartawan koran ini bersama Komisi B DPRD Banggai dan pihak PT KLS mengunjungi perkebunan sawit di Siuna, Kamis (11/4).

Manager Umum PT KLS, Julius Tipa mengakui bahwa perkebunan tersebut berada di areal hutan lindung. Hal senada diakui Kepala Dinas Perkebunan Banggai, And Ayas.

Julius Tipa berdalih, kelapa sawit tersebut ditanam oleh warga yang telah bertahun-tahun mengelola lahan perkebunan. Hanya saja kata Julius yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra Banggai ini, bibit sawit itu berasal dari PT KLS, perusahaan milik Murad Husein. “Bibitnya dari KLS, tapi warga yang tanam,” kata Julius.

Tanaman sawit telah dikerumuni rerumputan yang tumbuh di pinggiran sawit. Hasil pantauan media ini sepertinya sawit tak pernah lagi dibersihkan. “Kita hentikan, karena ini kawasan Hutan Lindung,” tambah Julius Tipa.

Niatan untuk mengajukan pelepasan kawasan Hutan Lindung didasarkan atas kelapa sawit yang telah ditanami. Lagi pula, jalur jalan telah dibangun. Dengan demikian, sangat dimungkinkan lahan-lahan di pinggiran jalan bakal diolah warga, karena akses yang terbuka. (tr-26/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Batam, 60 Ribu Pekerja di-PHK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler