Kawasan Khusus Pesepeda di 5 Wilayah ini Dibuka Lagi

Minggu, 30 Agustus 2020 – 04:28 WIB
Pelanggaran jalur sepeda di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019). Foto: ANTARA/Livia Kristian

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta akan membuka kembali secara bertahap Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) bagi masyarakat sebagai sarana penunjang kegiatan berolahraga di akhir pekan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, hal tersebut bertujuan agar warga yang berolahraga tidak terkonsentrasi pada satu titik.

BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Anak Buah Anies Baswedan soal Wacana Sepeda Masuk Tol

"Maka itu, kami berharap warga yang biasanya berolahraga di lokasi jalur sepeda sementara, yaitu di sepanjang Jalan Sudirman -Thamrin - Merdeka Barat itu berpencar ke Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP yang kami sediakan. Nanti juga akan dilaksanakan secara bertahap," kata Syafrin, Sabtu, (29/8).

Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, pelaksanaan Kawasan Khusus Pesepeda atau KKP yang ada di lima Wilayah Kota tersebut akan mulai dilakukan pada Minggu, 30 Agustus 2020 mendatang, pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.

BACA JUGA: Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi, Pegadaian Bebaskan Bunga 1,9 Juta Nasabah

Dalam pembukaan kembali KKP, pihaknya akan menerjunkan 579 personel Dishub, serta berkolaborasi dengan 86 personel dari TNI/Polri, dan 121 personel Satpol PP.

Meski Begitu, Syafrin mengimbau kepada masyarakat yang berolahraga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin menaati peraturan dalam beraktivitas di Kawasan Khusus Pesepeda.

BACA JUGA: Dituding Eksploitasi Anak Oleh Kiwil, Meggy Wulandari: Hidup itu Keras, Butuh Perjuangan

"Sekali lagi kami tekankan bagi masyarakat untuk melaksanakan 3M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak. Dan kami tegaskan bagi warga yang rentan terhadap penularan COVID-19, yaitu warga usia lanjut, anak-anak di bawah 9 tahun, dan ibu hamil dilarang beraktivitas di area KKP," seru Syafrin.

Adapun Kawasan Khusus Pesepeda pada tahap awal akan dilaksanakan di 10 lokasi sebagai berikut:

Jakarta Pusat : 
a. Jl. Gajah Mada
b. Jl. Hayam Wuruk
c. Jl. Benyamin Sueb

Jakarta Barat :
a. Jl. Gajah Mada
b. Jl. Hayam Wuruk

Jakarta Utara :
c. Jl. Danau Sunter Selatan
d. Jl. Benyamin Sueb

Jakarta Timur : 
a. Jl. Raya Raden Intan
b. Jl. KBT Sisi Utara

Jakarta Selatan :
a. Jl. Layang Non Toll Antasari.(chi/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler