Syuhada menambahkan, di masyarakat kerusakan hutan atau kawasan mangrove ini diakibatkan kebiasaan dan ketidaktahuan, seperti penebangan atau ambil kayu. "Kerusakan ekosistem mangrove terjadi saat masyarakat yang secara terus menerus mengambil kayu untuk keperluan kayu bakar," katanya seraya menerangkan, jumlah yang diambil tidak banyak, namun menjadi kebiasaan masyarakat. "Ini juga termasuk penyumbang kerusakan ekosistem lindung tersebut,"jelasnya.
Kegiatan masyarakat seperti itu, dikategorikan tindakan pengrusakan ekosistem jika dilakukan dalam waktu lama dan terus menerus. Lebih lanjut dikatakannya, Kabupaten Banyuasin menjadi salah satu wilayah yang menyimpan kawasan mangrove terbesar di Sumsel. dimana di Banyuasin terdapat sekitar 598.005 hektare jumlah kawasan mangrove.
"Terluas berada di kawasan hutan lindung Pantai Air Telang Banyuasin, kalau dikalkulasi hutan mangrove Banyuasin sepertiga dari kawasan mangrove di Sumsel yang mencapai 1.693.112 hektare.
Sehubungan dengan itu, proses pelestariannya sangat diutamakan oleh setiap pihak. Baik itu masyarakat dan pihak yang terkait. Hutan Mangrove sendiri memiliki banyak manfaat, baik secara biologis, ekologis dan ekonomi. "Kawasan mangrove merupakan ekosistem peralihan antara ekosistem air laut dan air tawar, serta di kawasan perpaduan seperti itulah terdapat keragaman hewan dan tumbuhan yang tinggi,"terangnya.
Kawasan mangrove Banyuasin diusulkan sebagai kawasan penyangga ekosistem nasional, seperti Taman Nasional Sembilang. "Diusulkan menjadi kawasan penyangga ekosistem nasional,"pungkasnya.(qda/lia /ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pacaran di Fly Over, Remaja Dibiarkan Melanggar
Redaktur : Tim Redaksi