KB Bukopin Menerbitkan Obligasi Sosial, Airlangga Mengapresiasi

Kamis, 01 September 2022 – 07:58 WIB
Perjanjian kerja sama Bank KB Bukopin dengan IFC dalam transaksi pinjaman luar negeri senilai USD 300 juta atau IDR 4,41 trilun dari IFC. Foto: KB Bukopin

jpnn.com - JAKARTA - PT Bank KB Bukopin Tbk menyelenggarakan Event Agreement Signing Ceremony di Ballroom The Langham Jakarta bersama International Finance Corporation (IFC) World Bank.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian acara simbolis perjanjian kerja sama Bank KB Bukopin dengan IFC dalam transaksi pinjaman luar negeri senilai USD 300 juta atau IDR 4,41 trilun dari IFC.

BACA JUGA: KB Bukopin Pangkas Kredit Macet, Jumlahnya Besar

Dalam keterangan resmi KB Bukopin dijelaskan, pinjaman mencakup penerbitan obligasi sosial pertama oleh bank swasta di Indonesia.

“Obligasi Sosial tersebut akan sepenuhnya didedikasikan untuk mendanai inisiatif sosial yang berfokus pada penanganan dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 dan pembiayaan di segmen sosial seperti UMKM, perumahan yang terjangkau, perawatan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” demikian keterangan KB Bukopin.

BACA JUGA: Bank KB Bukopin Kembali Jalin MoU dengan KB Finansia Multi Finance

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir secara virtual menyatakan menyambut baik penerbitan social bond oleh PT Bank Bukopin Tbk dan IFC.

“Pemerintah mengapresiasi Bank Bukopin selaku inisiator dalam program ini serta dukungan IFC yang turut bergabung sebagai investor,” kata Menko Airlangga.

BACA JUGA: Ingat Sahabatnya Itu, Tangan Bharada E Langsung Gemetar

Dia berharap penerbitan social bond tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan perekonomian yang mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan dengan misi untuk pengentasan kemiskinan, mengurangi ketidaksetaraan, serta mengatasi perubahan iklim.

Bank KB Bukopin akan melakukan beberapa langkah setelah mendapat fasilitas pinjaman dari IFC.

Ditegaskan juga bahwa KB Bukopin memiliki komitmen untuk senantiasa menyalurkan kredit ke 3 sektor utama dalam rangka mewujudkan keberlanjutan bisnis bagi pelaku usaha terdampak pandemic Covid-19.

Adapun tiga sektor tersebut adalah sebagai berikut:

1. Sektor Ritel: Pembiayaan Rumah Terjangkau.

2. Sektor UKM: Usaha Mikro, Kecil dan Menengah termasuk usaha yang dimiliki wanita.

3. Sektor Komersial: Kesehatan, Pendidikan (di luar pendidikan K-12), Infrastruktur terkait air, produksi kabel serat optik bawah laut dan terrestrial, serta penyedia jaringan telekomunikasi (hanya untuk sub-proyek atau kegiatan yang berlokasi di perkotaan).

Demi menjaga obligasi sosial ini sampai pada pihak atau sektor-sektor terkait, KB Bukopin mengungkapkan telah membentuk tim khusus yang mengawasi distribusi dana ini agar diterima pada sektor yang telah ditentukan.

“Kami mencatat bahwa penerbitan social bond oleh KB Bukopin ini adalah yang pertama bagi bank swasta di Indoensia,” ujar Deni Ridwan selaku Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan.

Hadir pada acara tersebut sejumlah perwakilan dari pemerintahan yaitu Septian Hario Seto (Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi), Puji Gunawan (Asisten Deputi Ekonomi Daerah dan Sektor Riil, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian).

Selain itu, Deni Ridwan (Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan), Riyatno (Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM), dan Kusdarmawan Agustianto selaku Direktur Pengawas Perbankan II OJK.

Hadir juga beberapa tamu, antara lain dari Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia, institusi pemerintah, sejumlah badan usaha milik pemerintah, dan swasta yang terkemuka. (esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler