KB Untuk Pekerja dan Transmigran

Senin, 25 Juni 2012 – 14:49 WIB

JAKARTA--Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menggalakkan sosialisasi program keluarga berencana (KB) bagi para pekerja, dan transmigran di seluruh Indonesia. Dalam hal ini, Kemenakertrans menggandeng Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman  tentang Pengendalian Penduduk melalui Penyelenggaraan Keluarga Berencana bagi Pekerja, Calon Transmigran, dan Masyarakat Transmigran.

“Pelaksanaan MoU bertujuan untuk mengintegrasikan program di bidang kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional bagi pekerja Indonesia, calon transmigran dan penduduk yang ada di kawasan transmigrasi," terang Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (25/6).

Dijelaskan, melalui kerjasama ini diharapkan dapat mencapai 3 target, yakni  pengendalian penduduk dan peningkatan kualitas angkatan kerja,   penataan penyebaran jumlah penduduk di kawasan transmigrasi,  serta  BKKBN diharapakan membatu mensosialisasikan seluruh program-program ketenagakerjaan termasuk program TKI agar tidak berangkat ke luar negeri sebelum siap.

Ketua DPP PKB ini menerangkan, penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang pernah dilakukan oleh Menakertrans dengan Kepala BKKBN pada tahun 1984 dan penandatanganan Naskah Kerjasama antara Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN dengan Dirjen Mobilitas Penduduk Depnakertrans pada tahun 2003.

“Dengan program keluarga berencana bagi pekerja diharapkan membantu bidang ketenagakerjaan dengan kuantitas penduduk yang terkendali dan kualitas yang makin baik mengurangi pengangguran, memperluas peluang kerja  dan meningkatkan pembangunan nasional,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin.

Lebih jauh Cak Imin menambahkan, orientasi di bidang transmigrasi adalah meningkatkan kualitas hidup materiil maupun spiritual sehingga lebih baik dari keadaan mereka di daerah asal/kehidupan semula. “Penyelenggaraan kegiatan advokasi dan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait pelayanan keluarga berencana dilaksanakan sejak transmigran masih berada di daerah asal sampai tiba di daerah tujuan transmigrasi,” imbuhnya.

Menurut data Kemenakertrans, jumlah transmigran yang masih menjadi tanggung jawab pembinaan oleh Kemenakertrans dan menjadi sasaran kerjasama program KB ini  sejumlah 33.012 kepala keluarga (KK) di 199 permukiman, 107 Kabupaten/Kota dan 24 Provinsi. Dari jumlah itu sebanyak  11.552 pasang/24.104 jiwa merupakan usia subur.

Sedangkan menurut data BKKBN, Peserta KB Baru secara nasional sampai dengan bulan Maret 2012 sebanyak 2.020.510 peserta. Sementara di Daerah Khusus (daerah tertinggal, terpencil, perbatasan, dan kepulauan) yang tersebar di 18 provinsi dan terdiri dari 183 kabupaten di Indonesia, telah melayani Peserta KB sebanyak 145.578 peserta. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wawako Semarang Ngaku Diancam Walikota


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler