KBBI Braille Bentuk Keberpihakan pada Penyandang Tuna Netra

Kamis, 27 Desember 2018 – 08:43 WIB
Penyerahan master KBBI dengan huruf Braille dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud kepada Kemendikbud dan Kemensos, Rabu (26/12). Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menunjukkan keberpihakannya kepada penyandang tuna netra di Indonesia untuk mendapatkan akses penggunaan Bahasa Indonesia. Hal ini diwujudkan dengan penyerahan master Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dengan huruf Braille dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PPKLK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial di kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jakarta, Rabu (26/12).

Gufran Ali Ibrahim selaku Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud mengungkapkan kamus berhuruf Braille ini ditujukan bagi penyandang tuna netra.

BACA JUGA: Dorong Peningkatan Kompetensi Siswa SMK Lewat Program PKL

“KBBI dalam huruf Braille untuk pemenuhan hak warga negara penyandang disabilitas untuk penggunaan informasi mengenai Bahasa Indonesia," ujarnya.

Serah terima ini, lanjut Gufran, bertujuan agar kamus tersebut bisa segera disosialisasikan kepada penyandang disabilitas. Dengan demikian, mempercepat penyampaian kepada yang membutuhkan. Kamus ini sangat unik karena membacanya dengan tangan.

BACA JUGA: Tampilkan Seni Budaya Indonesia di Festival Janadriyah

Poppy Dewi Puspitawati, Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pendidikan Dasar dan Menengah, Kemendikbud mengungkapkan serah terima KBBI edisi kelima ini sebagai bentuk keberpihakan kepada penyandang disabilitas netra.

“Kami berterima kasih karena ini komitmen dan penghargaan bagi siswa-siswi di bawah pembinaan PKLK sehingga dapat membantu mereka untuk penambahan kosa kata baru bahasa Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA: Penyandang Disabilitas Jadi Korban Kebejatan Pamannya

Pencetakan KBBI Braille merupakan hasil kerja sama antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Balai Penerbitan Braille Indonesia (BPBI) “Abiyoso”, Kementerian Sosial. Penyusunan KBBI Braille diperuntukkan bagi penyandang disabilitas netra.

KBBI Braille disusun demi mewujudkan keadilan dan kemerataan informasi untuk semua kalangan masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. KBBI berhuruf Braille ini telah diluncurkan bertepatan dengan Kongres Bahasa Indonesia, pada 28 Oktober 2018, di Jakarta.

Alih huruf menjadi KBBI Braille dilakukan dengan melibatkan penyandang disabilitas netra langsung sebagai pengguna kamus. Setelah pengalihan ke huruf Braille selesai dan dicetak, dilaksanakan penyuntingan langsung oleh penyandang disabilitas netra untuk menghindari kesalahan penulisan, keterbacaan, dan sebagainya. Setelah itu, KBBI Braille dicetak dan dijilid secara khusus. Dalam setiap jilidnya berisi 50 lembar kertas khusus cetakan Braille.

Secara keseluruhan, KBBI Braille terbagi dalam 139 jilid, setiap jilidnya terdiri atas bagian depan kamus yang berisi petunjuk pemakaian, lalu bagian batang tubuh berupa entri kamus dari A—Z, dan bagian belakang yang berisi lampiran.

KBBI Braille mengikuti tampilan KBBI V yang mencakup jenis, ukuran, tulisan, dan penggunaan logo Kemendikbud selaku institusi pengalih huruf.

Adapun perbedaan kamus terdapat pada tambahan nama instansi pengalih huruf berikut pencetaknya serta logo Braille.

Keberadaan KBBI Braille diharapkan dapat menjadi sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa terutama para penyandang disabilitas netra.

Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa Gufron Ali Ibrahim menjelaskan bahwa Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa setiap tahun melakukan pemutakhiran kata selama dua kali yaitu pada bulan April dan bulan Oktober. "Terakhir kali adalah penggunaan "lingko" di bulan Oktober," jelasnya.

Pemutakhiran ini dilakukan oleh pemerintah daerah melalui pengindonesiaan seluruh fasilitas umum. Salah satunya itu istilah "jak lingko", lingko berasal dari bahasa daerah Nusa Tenggara Timur yang berarti sawah berjejaring.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil UN Tolak Ukur Perbaikan Mutu Pembelajaran


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler