jpnn.com - NUNUKAN – Kondisi Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) yang berada di Pulau Nunukan kini sungguh sangat memprihatinkan. Hutan yang memiliki fungsi dalam ketersediaan sumber air bersih ini seharusnya terus dijaga kelangsungannya.
Ironisnya, KBK sebagai kawasan hutan yang dilindungi dan tidak boleh dieksploitasi lantaran kekayaan hayati dan ekosistem di dalamnya justru digarap dan dikuasai oleh sejumlah oknum pejabat penting di Nunukan. Kayunya diambil untuk kepentingan bisnis pribadi dan alasan institusi.
BACA JUGA: Dipaksa Jadi Pemuas Birahi Tamu Kafe, Wanita Ini Lapor Polisi
Sementara, personel Polisi Kehutanan (Polhut) dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Nunukan justru mendapat perlawanan dari pejabat yang memiliki kepentingan di KBK tersebut.
Bahkan, personel Polhut yang menjalankan tugasnya mendapat ancaman dan pemukulan dari pengikut salah seorang pejabat penting di Nunukan.
BACA JUGA: Satgas Pamtas Tangkap Pengedar Sabu di Sebatik
“Pos jaga kami dibakar. Saya bersama anggota lainnya pernah dikeroyok karena melarang aktivitas penebangan kayu di hutan lindung,” kata Rahmad, Komandan Regu (Danru) di Polhut Nunukan mengenang kejadian yang dialami saat bertugas kepada Radar Nunukan (Grup JPNN.com) yang ditemui sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nunukan.
Mantan Provos di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan ini mengaku kecewa dengan sikap atasan yang selama ini justru melindungi oknum perusak hutan lindung dan menyalahkan sikap tegas mereka dilapangan.
BACA JUGA: Harimau Keluyuran, Sudah Embat 5 Lembu 3 Kambing
“Saya bersama teman-teman hanya menjalankan tugas. Tidak ada unsur lainnya, bahkan menggunakan biaya pribadi kami tetap jalankan. Tapi, sikap yang saya lakukan ini dimusuhi pejabat,” kesalnya seraya mengatakan jika di balik penahanannya ini ada pejabat penting yang melakukannya.
Usaha personel Polhut melakukan razia ilegal loging di KBK justru tidak didukung penuh aparat hukum utamanya pejabat penting di Nunukan ini.
“Hutan kita sudah hancur. Penjarahan kayu terus terjadi. Namun kami tidak dapat berbuat banyak karena tidak didukung aparat hukum,” ujarnya mengakhiri.
Padahal, keberadaan Polhut ini untuk konsentrasi pengawasan serta penertiban hasil-hasil hutan di kepulauan Nunukan. Kegiatan tersebut merupakan langkah antisipatif mencegah terjadinya penjarahan hutan. Terlebih bagi KBK yang perlu mendapat eduksi pengamanan yang ekstra ketat demi menjaga hasil-hasil hutan.
Untuk itu, direkrutlah 14 orang PNS untuk mengikuti pendidikan menjadi anggota Polhut. 14 Polhut tersebut diambil dari dari sejumlah instansi seperti, Dinas Pertanian dan Perternakan (Dispertanak) 3 orang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) 5 orang, Kantor Perpustakaan dan arsip Daerah (KPAD) 2 orang, sementara 4 sisanya berasal dari Dishutbun sendiri. (oya/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktifis ICW yang Dibekuk Diduga Main dengan Orang Kejaksaan
Redaktur : Tim Redaksi