jpnn.com, KUALA LUMPUR - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menutup sementara pelayanan mulai Jumat (24/9) hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Menurut pengumuman dari KBRI Kuala Lumpur yang beredar pada Kamis, warga negara Indonesia (WNI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan mengikuti program rekalibrasi pulang diminta untuk tetap tenang karena kedutaan akan tetap menyelesaikan semua permohonan SPLP yang telah terdaftar hingga akhir Desember 2021.
BACA JUGA: Stasiun TV Korea Dianggap Menyindir Indonesia, Ini yang Dilakukan KBRI Seoul
Bagi pemohon pergantian paspor yang akan segara habis masa berlakunya permit (ijin kerja) atau ijin tinggal diminta untuk mengajukan "special pass" kepada Imigrasi Malaysia.
Bagi WNI pemohon paspor atau SPLP yang sudah memiliki jadwal kedatangan pada saat penutupan pelayanan sementara akan dilakukan penjadwalan ulang yang disampaikan oleh KBRI melalui SMS.
BACA JUGA: China Tutup Masjid, KBRI Beijing Tetap Gelar Salat Jumat
Pengambilan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang sudah selesai akan tetap dilayani dengan pelayanan darurat.
KBRI Kuala Lumpur juga membatalkan "business gathering" dengan pelaku usaha yang dijadwalkan akan berlangsung di Aula Hasanuddin pada Jumat (22/9) pukul 17.00 waktu setempat.
BACA JUGA: KBRI Rayakan Idulfitri Secara Sederhana dengan WNI di Korea Utara
Menurut informasi yang beredar, penutupan dilakukan karena ada 26 orang staf kedutaan yang positif terpapar COVID-19.
Namun, Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar saat dikonfirmasi mengatakan pelayanan ditutup sementara karena akan ada perbaikan sarana dan prasarana untuk pencegahan COVID-19. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil