KD Ketahuan Simpan 2 Senpi Revolver, Begini Pengakuannya kepada Polisi

Selasa, 16 Maret 2021 – 14:32 WIB
Konferensi pers kasus pengedar sabu bersenjata api di Mapolda Jatim, Selasa (16/3). Foto: Humas Polda Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Pengedar sabu-sabu asal Jombang, Jawa Timur berinisial KD (33) ketahuan oleh polisi menyimpang dua senjata api (senpi) jenis revolver.

Tim Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) sebelumnya menangkap KD bersama rekannya berinisial UC (46) pada Senin (8/3) sore.

BACA JUGA: Pengedar Sabu-Sabu Bersenjata Api Asal Jombang Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka DK mengaku menyimpan senpi rakitan itu untuk menjaga diri.

"Dari pengakuan pelaku alasannya hanya digunakan untuk berjaga-jaga saja," kata Gatot saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (16/3).

BACA JUGA: AKBP Irwan: 5 Ekskavator Ini Disembunyikan di Semak-semak

Kepala polisi, DK mengaku mendapatkan senpi jenis revolver itu dari seorang pembuat senjata rakitan berinisial UC yang merupakan warga asal Mojokerto.

"Dari hasil pengembangan, kami menangkap UC sebagai penjual senjata api rakitan," jelas Kombes Gatot.

BACA JUGA: Pasukan Brimob Dikerahkan Bubarkan Masa di Kantor DPP Demokrat

Sementara itu, Wadir Resnarkoba Polda Jatim AKBP Aris Supriyono menambahkan, barang bukti sabu-sabu yang disita dari DK berjumlah 10 poket seberat 5,86 gram.

Barang haram itu didapatkan  KD didapat dari seseorang berinisial MAS yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Saat ini (MAS, red) dalam pengejaran kami," ucap Aris.

Diketahui, selain barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, 2 senpi rakitan jenis revolver, polisi juga menyita satu unit airsoft gun jenis FN, dan 20 butir peluru kaliber 38mm saat menggeledah rumah KD.(mcr12/jpnn)


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler