jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bakal menunjukkan barang bukti berupa senjata api (senpi) dan handphone kepada Komnas HAM.
Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.
BACA JUGA: Munarman FPI: Kalau Terlalu Serius Menanggapi, Nanti jadi Gila
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, barang bukti tersebut akan diperlihatkan oleh penyidik kepada Komnas HAM pada hari ini.
"Komnas HAM meminta penyidik untuk menghadirkan bukti senjata api dan bukti digital hasil forensik terhadap tujuh unit HP milik pelaku," kata Andi saat dihubungi, Rabu (23/12).
BACA JUGA: Simpatisan FPI Ditangkap, Inilah Sosok FA
Andi menerangkan, penyidik menghadirkan barang bukti itu sebagai bukti komitmen polisi melakukan penyidikan perkara ini secara transparansi dan profesional.
"Hari ini fokus menghadiri undangan Komnas HAM," ujar Andi.
BACA JUGA: Polisi Bergerak Cepat ke Petamburan Selasa Malam, Hasilnya Mengejutkan, Ada Kode 55
Diketahui, insiden penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas terukur.
Total ada enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab meninggal dunia, sementara empat lainnya melarikan diri.
Sekretaris Umum FPI Munarman sudah membantah tegas keterangan polisi dan menyatakan tidak ada satu pun laskar FPI yang memiliki senjata api. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan