Ke Mana Aliran Dana Penggelapan Rp 6,9 Miliar oleh Suami BCL?

Rabu, 17 Juli 2024 – 07:14 WIB
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih mendalami aliran dana dalam kasus dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar oleh suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana (TA).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan polisi berlaku obyektif dan prosedural terkait permintaan pengajuan audit dalam penanganan perkara ini.

BACA JUGA: Hari Ini, Polisi Kembali Periksa Tiko Aryawardhana

"Saudara TA masih kami dalami, masih menjelaskan seputar transaksi dari dana pada rekening perusahaan maupun pribadi," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Sementara, sebelumnya Tiko membawa bukti berupa data-data perbankan soal aliran dana dalam menjalani pemeriksaan lanjutan pada kasus atas laporan mantan istrinya, AW.

BACA JUGA: Jangan Menyangkutpautkan BCL dengan Kasus Tiko Aryawardhana

"Ini bukan data yang dibuat-buat, ini data dari perbankan, data dari laporan laba rugi keuangan tiap bulan yang dikirimkan hari ini, kirimkan semua," kata kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar.

Irfan mengatakan bukti-bukti itu diharapkan dapat menjelaskan tentang aliran dana dalam perusahaan yang dulunya dipimpin oleh Tiko sebagai direktur.

BACA JUGA: Gegara Perselisihan Penggunaan Gereja, Jemaat Bentrok di Jakarta Timur

Salah satu bukti yang diserahkan dalam tahap penyidikan, yakni pernyataan pemasok (supplier) terkait utang-utang perusahaan.

"Ada pernyataan dari supplier-supplier yang dibayar langsung Tiko secara pribadi untuk menyelesaikan utang-utang perusahaan," ujarnya.

Dikatakan, transaksi keuangan dalam bukti itu dapat membuktikan bahwa penggelapan itu tidak benar.

"Itu jadi catatan besar Rp 6,9 miliar itu, setelah kami baca dalam auditnya, itu sangat tak jelas, sangat abu-abu dan tendensinya subjektif," ujarnya.

Ditegaskan, bukti aliran dana itu jelas mengenai kepentingan usaha dan modal usaha.

Ke depannya, pihaknya akan meminta adanya gelar perkara di Polda Metro Jaya tetapi juga berkaitan audit ulang yang independen.

"Diharapkan keduanya bisa memberikan konfirmasi secara terbuka sehingga proses penyidikan ini menjadi proses penyidikan yang adil," ujarnya.

Tiko menjalani pemeriksaan lanjutan bersama tujuh orang saksi lainnya di Polres Metro Jakarta Selatan mulai pukul sekitar 17.30 WIB, Selasa (16/7). (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Punya 2 Anak, Oknum Polisi Hamili Wanita Selingkuhan, Tak Mau Tanggung Jawab


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler