Sudah Punya 2 Anak, Oknum Polisi Hamili Wanita Selingkuhan, Tak Mau Tanggung Jawab

Senin, 15 Juli 2024 – 14:29 WIB
Oknum polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Oknum polisi Brigadir MN diperiksa Propam. MN yang bertugas di Polres Lombok Timur menghamili seorang perempuan berinisial WO dari hasil hubungan asmara di luar nikah.

Perwira Administrasi 1 Subbidang Pengamanan Internal Polri (Paminal) Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Ipda Gde Aris Chandra membenarkan adanya penanganan kasus Brigadir MN yang berasal dari laporan aduan tersebut.

BACA JUGA: Polisi Periksa Saksi Terkait Tewasnya Murid Bela Diri di Sragen

"Iya, kasusnya memang kami tangani dan sudah berjalan di tahap penyelidikan," kata Aris melalui sambungan telepon dari Mataram, Senin.

Karena melihat tugas dari Brigadir MN di Lombok Timur, kata dia, Polda NTB melimpahkan kasus tersebut ke Polres Lombok Timur.

BACA JUGA: Razia Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Temukan Mesin Hitung Uang

"Jadi, dari penyelidikan kami terungkap adanya indikasi pelanggaran etik Polri. Makanya, tindak lanjut penanganan kami limpahkan ke Polres Lombok Timur," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan bahwa pelimpahan penanganan kasus tersebut kini sudah masuk ke Seksi Propam Polres Lombok Timur.

BACA JUGA: Gegara Perselisihan Penggunaan Gereja, Jemaat Bentrok di Jakarta Timur

"Jadi, pelimpahannya bukan kepada kami karena ini berkaitan dengan etik Polri, langsung ke propam," ucap Dharma.

Sebelum akhirnya mengadukan kasus ini ke Polda NTB, WO yang dikonfirmasi mengaku Polres Lombok Timur pernah mencoba untuk membantunya menyelesaikan persoalan ini secara mediasi.

Namun, dari hasil mediasi, WO yang kini hamil tiga bulan mengatakan bahwa Brigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap WO.

"Karena dia (Brigadir MN, red) tidak mau tanggung jawab, saya lanjut buat surat pengaduan ke Kepala Bidpropam Polda NTB," katanya.

Dari proses laporan aduan di Polda NTB, WO mengaku sempat juga propam mengupayakan agar persoalan ini selesai melalui mediasi.

"Di propam, dia (Brigadir MN) sempat diperiksa, di situ dia ngaku anaknya, cuma dia tetap tidak mau tanggung jawab, sampai akhirnya saya terima surat perkembangan hasil penanganan dari bidpropam polda kalau kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Lombok Timur," ucap dia.

Pelapor aduan turut menyampaikan bahwa tujuannya melaporkan kasus ini agar terlapor mau bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Memang dia (Brigadir MN) punya istri, sudah punya anak dua juga. Awalnya, kan, cuma minta status anak ini saja, nikah secara adat, terus setelah itu dia mau ceraikan saya tidak masalah, tetapi dia bilang tidak mau nikah karena itu bukan anaknya," kata pelapor aduan.

Terkait dengan hal itu, Brigadir MN yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya memberikan tanggapan bahwa kasus ini sedang proses.

"Lagi diproses," ujar Brigadir MN. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumat Dini Hari Tadi Pengguna Jalan Fly Over Cimindi Bandung Gempar


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler