jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil aktris sekaligus model Faye Nicole Jones, Rabu (18/12) sebagai saksi bagi kasus suap di LP Sukamiskin Bandung yang menyeret narapidana Tb Chaeri Wardana. Namun, selebritas kelahiran Jerman itu mangkir.
"Faye Nicole Jones, swasta saksi TCW, sampai saat ini belum diperoleh informasi mengenai alasan ketidakhadirannya," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya.
BACA JUGA: Si Cantik Faye Nicole Jones Dipanggil KPK Terkait Kasus Wawan
Sebelumnya nama Faye muncul dalam persidangan terhadap mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein yang menjadi terdakwa suap dari Wawan. Agar bisa mengencani Faye di sebuah hotel di Bandung, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu menyuap Husein.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam penyidikan kasus suap itu. Selain Wahid dan Wawan, tersangka lainnya adalah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin 2016 2018 Deddy Handoko, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar (RAZ), serta mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.
BACA JUGA: Rumah di Australia Tak Terawat, Wawan Minta KPK Beri Solusi
Namun, Fuad Amin telah meninggal dunia. Meski demikian, KPK melanjutkan penyidikan terhadap empat tersangka lainnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Antoni