Ke Mancanegara Dibiayai Negara, Tak Pantas Bawa Keluarga

Politisi Demokrat Usul Syarat Kunker Luar Negeri Diperketat

Senin, 10 September 2012 – 00:01 WIB
JAKARTA - Kunjungan kerja (kunker) DPR ke luar negeri selama ini selalu dibayangi kontroversi. Sebab, kunker para wakil rakyat yang sering dikemas dengan embel-embel study banding itu sering kali tak jelas hasilnya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Achsanul Qosasi, menyatakan, DPR harus lebih selektif dalam menentukan kunker dengan biaya negara itu. "Perlu syarat akuntabel untuk seleksi kunjungan studi banding. Kunker luar negeri itu harus selektif," ucap Achsanul di Jakarta, Minggu (9/9).

Diakuinya, seringkali anggota DPR yang harusnya ke luar negeri untuk kepentingan negara justru membawa serta keluarga yang tak ada kaitannya dengan tugas sebagai wakil rakyat. Agar tidak terlalu mencolok, katanya, keluarga anggota dewan yang ikut berangkat secara terpisah.

Tak hanya membawa keluarga, sebutnya, bahkan ada beberapa anggota DPR yang tidak mengikuti jadwal kunjungan kerja secara penuh. "Ada yang datang belakangan pada hari terakhir, ada pula yang hanya datang pada hari pertama," ungkapnya.

Karenanya Achsanul mengaku setuju jika untuk sementara waktu kunker maupun study banding ke luar negeri dihentikan dulu. Selanjutnya, pelaksanaan kunker dan study banding diatur lebih ketat dalam tata tertib (Tatib) DPR maupun UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).

"Kita buat dulu suatu mekanisme dan persyaratan yang selektif dan akuntable. Ada yang tidak pas dengan sistem yang sekarang karena diperbolehkan membawa keluarga," cetusnya. (ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Ditutup, Dewi Senang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler