"Untuk diketahui, saudara Novel yang dituduh melakukan penganiayaan, sesungguhnya tidak pernah ada di tempat kejadian sehingga dia tidak pernah melakukan (tuduhan pembunuhan)," jelas Bambang di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (6/10).
Novel justru mengambil tanggungjawab kesalahan anak buahnya yang dinilai lalai menjalankan tugas. Untuk itu pada tahun 2004 tersebut, Novel telah mendapatkan teguran keras namun tetap bekerja sebagaimana biasanya di kepolisian. Bahkan berkat dedikasinya pula, Novel akhirnya terpilih menjadi salah satu penyidik di KPK. Novel saat ini memimpin penyidikan kasus Simulator SIM yang menyeret petinggi Polri, Djoko Susilo, yang tak lain adalah atasannya sendiri.
Selain itu, keanehan lainnya terjadi pada surat penangkapan yang dibawa Direskrim Polda Bengkulu Kombes Dedi Irianto pada Jumat (5/10) malam. Dalam surat penangkapan sekaligus penggeledahan untuk Kompol Novel tersebut, belum dilengkapi persyaratan administrasi sebagaimana biasanya.
"Surat penggeledahan yang dibawa belum mendapat persetujuan dari pengadilan, juga nomornya belum ditulis," terang Bambang.
KPK pun kata Bambang memastikan akan menjaga salah satu penyidik terbaik mereka, dari upaya kriminalisasi kepolisian. Selain Novel, seluruh penyidik juga akan diberikan perlindungan oleh KPK.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Akan Paksa LSM Asing jadi Ormas Lokal
Redaktur : Tim Redaksi