Kebakaran Hutan Sumatera, Polri Selidiki Tiga Perusahaan

Senin, 14 September 2015 – 13:18 WIB
Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Kepolisian mengungkap, kasus pembakar lahan dan hutan di Sumatera Selatan, salah satunya adalah korporasi. Hanya saja Polri tak menyebutkan nama perusahaan tersebut.

"Kasus itu ditangani Bareskrim Mabes Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Suhasono, Senin (14/9).

BACA JUGA: KPK Garap Politikus PAN yang Jadi Tersangka Suap APBD Riau

Perkembangan lainnya, saat ini Mabes Polri juga sedang menyelidiki beberapa korporasi lain terkait pembakar lahan.

Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar, mengatakan ada tiga korporasi yang tengah diselidiki.

BACA JUGA: Ruang Stafsus Sudirman Said Ditembus Peluru Kaliber 9 MM

"Ada tiga kasus yang dilaporkan kepada saya," kata mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu di Mabes Polri, Senin (14/9) pagi. "Artinya dalam waktu dekat (Bareskrim) akan mengambil langkah berikutnya," sambung Anang.

Seperti diketahui, jajaran Polri sudah menetapkan 107 tersangka pembakar lahan.

BACA JUGA: Kata Velove, Harusnya Papa OC Kaligis Sudah Sehat

Para tersangka yang dijerat itu berasal dari 68 perkara pembakaran hutan dan lahan yang sudah masuk ke penyidikan. Rinciannya, di Kepolisian Daerah Riau 13, Sumatera Selatan 16, Kalimantan Tengah 28, Kalimantan Barat enam dan Jambi lima. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TERBARU! Akhirnya Ketua DPR Ungkap Hubungannya dengan Donald Trump


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler