KPK Garap Politikus PAN yang Jadi Tersangka Suap APBD Riau

Senin, 14 September 2015 – 13:08 WIB
KPK Garap Politikus PAN yang Jadi Tersangka Suap APBD Riau. Foto: ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari. Politikus PAN itu akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan APBDP 2014 dan RAPBD 2015.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (14/9).

BACA JUGA: Ruang Stafsus Sudirman Said Ditembus Peluru Kaliber 9 MM

Selain Kirjauhari, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus dan mantan Wakil Ketua Hazmi Setiyadi. Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sebagai tersangka. Dia diduga memberi suap kepada Kirjauhari untuk memuluskan pembahasan anggaran di DPRD.

BACA JUGA: Kata Velove, Harusnya Papa OC Kaligis Sudah Sehat

Anna sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus dugaan suap pengurusan revisi alih fungsi hutan Provinsi Riau di Kementerian Kehutanan. Kini politikus Golkar itu sedang menjalani hukuman enam tahun penjara yang dijatuhkan oleh oleh Pengadilan Tipikor Bandung.(dil/jpnn)

BACA JUGA: TERBARU! Akhirnya Ketua DPR Ungkap Hubungannya dengan Donald Trump

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Bertemu Donald Trump, Ini Kata Setya Novanto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler