Kebakaran Melanda 276 Los Pasar Barang Bekas di Kudus

Rabu, 05 Juni 2024 – 08:50 WIB
Petugas pemadam kebakaran berjuang memadamkan api yang membakar los pedagang di pasar barang bekas di Jalan Kudus Purwodadi di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (5/6/2024) dini hari. ANTARA/HO-BPBD Kudus

jpnn.com - KUDUS - Kebakaran melanda 276 los tempat berjualan pedagang di pasar barang bekas di Jalan Kudus Purwodadi di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Informasi dari petugas, api sudah menyala pada pukul 00.30 WIB tengah malam tadi," kata Kepala Seksi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus, Ahmad Munaji, Rabu (5/6).

BACA JUGA: Kebakaran Melanda Pesantren Babun Najah Banda Aceh, 12 Santri Sesak Napas

Dia mengatakan petugas yang mendapatkan laporan kebakaran, langsung mendatangi lokasi.

Selain melibatkan personel pemadam kebakaran dari BPBD Kudus, proses pemadaman juga dibantu tim Damkar Pol PP, PT Pura, dan PT Djarum.

BACA JUGA: Kebakaran Ruko di Bengkalis, 4 Bersaudara Tewas Terpanggang

Dia mengatakan bahwa sumber api diperkirakan dari salah satu kios di bagian belakang dengan dugaan akibat korsleting listrik,

Menurut dia, tidak ada aktivitas saat kejadian.

BACA JUGA: Kemendagri Jajaki Kerja Sama dengan Korsel terkait Penanggulangan Kebakaran

Namun, dengan adanya kebakaran ini, para pedagang dipastikan tidak bisa berjualan.

Pasar tersebut menjual aneka barang bekas, mulai dari peralatan listrik, peralatan rumah tangga, hingga suku cadang mobil dan motor.

Dia mengatakan kerugian akibat kebakaran itu masih dalam penghitungan petugas.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Albertus Haris Yunanto mengatakan hampir semua los tempat berjualan pedagang ludes terbakar.

"Pedagang dipastikan tidak bisa beraktivitas untuk sementara waktu, sambil menunggu perbaikan bangunan," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler