jpnn.com, SUKABUMI - Mulyati, 59, warga Kampung Cibarengkok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tewas mengenaskan saat rumahnya mengalami kebakaran pada Kamis, (9/2).
"Dari hasil penyelidikan kebakaran yang menghanguskan satu rumah di RT 02/01, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar dan menewaskan seorang penghuni rumah akibat obat nyamuk bakar yang bara apinya mengenai kasur lantai sehingga api membesar dan menghanguskan seisi rumah," kata Kapolsek Cikembar AKP R Panji Setiaji di Sukabumi, Kamis.
BACA JUGA: Kebakaran Melanda 25 Rumah di Bandung, 102 Warga Mengungsi
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kebakaran yang menewaskan ibu rumah tangga itu berawal saat korban menyalakan obat nyamuk bakar dan menyimpannya dengan dengan kasur lantai.
Diduga bara api dari obat nyamuk itu mengenai kasus lantai sehingga menimbulkan percikan dan api pun kemudian membesar.
BACA JUGA: Saat Kebakaran Terjadi, Haji Anang Sedang Tertidur Lelap
Mulyati yang mengidap penyakit stroke tidak bisa keluar rumah atau melarikan diri akhirnya ikut terpanggang dalam rumahnya.
Warga yang melihat kejadian itu langsung menghubungi pihak kepolisian dan pemadam kebakaran sembari mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, tetapi tidak berhasil.
BACA JUGA: Kebakaran Pemukiman Padat Penduduk di Banjarmasin, 1 Orang Meninggal Dunia
Tidak lama petugas damkar tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api. Saat melakukan pengecekan, petugas dan warga menemukan jasad perempuan yang sekujur tubuhnya mengalami luka bakar.
"Jenazah ibu rumah tangga tersebut sudah dievakuasi, tetapi anak korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menganggap kejadian yang merenggut nyawa ibunya tersebut murni musibah," tambahnya.
Panji mengatakan api dengan cepat membesar dikarenakan mayoritas bahan bangunan rumah menggunakan barang yang mudah terbakar.
Keterangan dari anak korban, sebenarnya Mulyati kerap dilarang anak-anaknya tidak membakar obat nyamuk bakar, tetapi ibu rumah tangga itu tidak mengindahkan larangan dari anaknya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean