Kebanjiran, Sebagian Pegawai Ombudsman Tak Kerja

Senin, 13 Januari 2014 – 14:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Banjir yang menggenangi sejumlah wilayah di Jakarta pada Senin, (13/1) memberikan dampak yang cukup besar untuk warga. Terutama warga yang bekerja di perkantoran. Sulitnya akses jalan maupun rumah yang kebanjiran membuat tidak semua warga dapat berangkat ke tempat kerja.

Ini juga terjadi pada para pegawai di lembaga Ombudsman RI. Menurut Koordinator Bidang Pencegahan RI Winarso, sebagian pegawai di tempatnya terpaksa tak masuk kerja karena rumah yang kebanjiran.

BACA JUGA: Jokowi Merasa Lebih Baik dalam Penanganan Banjir

"Tadi sebagian masuk dan sebagian lagi tidak dapat ke kantor karena terhalang banjir atau rumahnya yang kebanjiran," tutur Winarso saat dihubungi JPNN, Senin siang. Winarso belum menyebut angka pasti pegawai yang absen hari ini.

Sementara itu, para pegawai Ombudsman RI yang masuk hari ini pun harus gigit jari karena listrik di kantor Ombudsman telah padam sejak Minggu siang (12/1). Kantor Ombudsman bergabung dengan gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan. 

BACA JUGA: Banjir, Proyek Pintu Air Manggarai Tetap Jalan

Lembaga ini terletak di lantai 5,6 dan 7. Akibat listrik padam para pegawai tidak dapat memanfaatkan lift dan terpaksa harus menaiki tangga darurat menuju ke kantor tersebut. Menurut Winarso, meski terhalang listrik padam, pihaknya tetap menerima laporan pengaduan dari masyarakat yang datang.

"Tetap ada petugas yang terima laporan masyarakat. Tapi karena listrik mati tidak bisa mengerjakan tugas dengan komputer," sambung Winarso.

BACA JUGA: Cegah Istana Kebanjiran, Jokowi Buka Pintu Air

Menurut Winarso di Ombudsman hanya ada genset kecil yang tidak cukup kuat untuk menyalakan lift dan seluruh komputer. Genset itu dulu dibeli saat kantor Ombudsman masih berlokasi di Jalan Juanda yang hanya satu lantai dan jumlah pegawai sedikit.

"Sementara saat ini kita punya 3 lantai dengan jumlah SDM yang meningkat lebih dari 3 kali. Harusnya ada genset untuk satu gedung," kata Winarso.

Pengadilan Tipikor juga mengalami hal yang sama. Para jaksa, hakim, terdakwa dan saksi serta awak media juga harus menaiki tangga darurat menuju lantai I dan II tempat sidang berlangsung. 

Sidang yang ditangani KPK dan beragendakan pemeriksaan saksi ditunda karena listrik padam sehingga tidak ada sistem audio yang dapat dimanfaatkan. Salah satunya sidang mantan pejabat Kemenag, Ahmad Jauhari. Di pengadilan Tipikor saat ini tidak memiliki fasilitas genset. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Padamkan 130 Gardu di Jakarta dan Tangerang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler