Keberanian Kejagung Usut Korupsi BTS Patut Diapresiasi

Rabu, 11 Oktober 2023 – 23:00 WIB
Tersangka korupsi proyek BTS, Menkominfo Johnny G Plate saat keluar dari gedung Jampidsus, Jakarta, Rabu (17/5). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mendukung keberanian Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berani mengusut kasus korupsi BTS 4G.

Dalam kasus BTS 4G melibatkan eks Menkominfo sekaligus mantan Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate sebagai terdakwa.

BACA JUGA: Korupsi BTS Kominfo, Begini Pernyataan Terbaru Kejagung

Karyono melihat keseriusan Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini. Tidak hanya berhenti pada level tertentu, tapi juga pihak-pihak yang menerima aliran dana BTS.

"Keberanian Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus korupsi tentu harus diapresiasi," kata Karyono, Rabu (11/10).

BACA JUGA: Tak Hanya ke Komisi I DPR, Uang Hasil Korupsi BTS Mengalir ke BPK, Hakim Kaget

Karyono menegaskan kader partai NasDem yang terjerat kasus korupsi agar menjalani proses hukum.

Karyono berharap Johnny tak berlindung di balik Nasdem atau menggiring opini publik.

BACA JUGA: Kejagung Ungkap Status Uang Rp 27 Miliar di Kasus Korupsi BTS Kominfo

"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tidak diskriminatif dan bersih dari unsur kepentingan politik," ujar Karyono.

Karyono meyakini Kejagung tak main-main dalam kasus BTS 4G. Karyono memandang Kejagung pastinya punya bukti kuat guna menjerat Johnny yang pernah berkarir di partai NasDem itu.

"Tentu kejaksaan memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dugaan korupsi terhadap mantan menteri dari Nasdem," ujar Karyono. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler