Kebijakan bagi Disabilitas Tak Bisa Disamakan, Pak Mahfud Janjikan Penataan

Jumat, 15 Desember 2023 – 06:06 WIB
Cawapres bernomor urut 3 di Pilpres 2024 Mahfud MD (memegang mikrofon) saat menerima kunjungan penyandang disabilitas dan pegiat hak-hak kaum difabel di Posko Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023) malam. Foto: Antara/Fianda Sofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Cawapres bernomor urut 3 di Pilpres 2024 Mahfud MD kedatangan perwakilan organisasi, pegiat, dan perempuan penyandang disabilitas pada Kamis (14/12/2023).

Pada persamuhan yang dilaksanakan di Posko Teuku Umar, Jakarta Pusat itu, Mahfud menyimak setiap keluhan dan masukan dari para tamunya.

BACA JUGA: Ganjar-Mahfud Bakal Tingkatkan Transparansi Pelayanan Publik Lewat Digitalisasi

Para penyandang disabilitas dan pejuang hak kaum difabel itu menyampaikan beberapa aspirasi dan kesulitan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, termasuk minimnya bantuan dari pemerintah.

"Ini juga harus menjadi perhatian kita bersama, terutama akses-akses ini nanti kita tata kembali dan inventarisasi masalahnya," kata Mahfud dalam perbincangan itu.

BACA JUGA: Sebut NU Bebas Memilih, Abuya Muhtadi Pilih Dukung Mahfud

Pemilik nama Mohammad Mahfud Mahmodin yang kini menjadi pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 itu menuturkan kebijakan pemerintah untuk masing-masing penyandang disabilitas tidak bisa disamakan.

“Kebijakan yang seragam tidak bisa. Misalnya, yang cerebral palsy (kelumpuhan otak), kan, ini saja sudah 6.000 (orang), belum disabilitas yang jenis lain," ujarnya.

BACA JUGA: Alam Ganjar Tebar Kebaikan dengan Salurkan Donasi Untuk Difabel Bareng Influencer

Menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan (menko polhukam) itu menjelaskan sebenarnya sudah ada aturan dalam bentuk undang-undang yang mengatur agar setiap lapangan kerja, baik milik pemerintah maupun swasta, menyediakan kuota bagi penyandang disabilitas.

Namun, Mahfud mengakui pada praktiknya masih ada kekurangan. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun menegaskan hal tersebut harus segera ditangani dan ditata ulang.

"Menurut keluhan-keluhan yang tadi saya catat memang perhatian pemerintah perlu ditingkatkan,” kata Mahfud.

Ahli hukum tata negara itu juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang perintah kepada negara dalam melindungi hak setiap warganya.

“Undang-Undang Dasar kita itu menyatakan setiap warga negara, itu dengan arti setiap orang. Artinya hak asasi orang sehat maupun tidak sehat itu menjadi tanggung jawab negara untuk menjamin hak-haknya," kata Mahfud.

Dalam Debat Pertama Capres Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa lalu (12/12/2023), Ganjar Pranowo mengatakan kelompok rentan harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan pelayanan publik berkeadilan.

Menurut Ganjar, dirinya saat masih menjadi gubernur Jawa Tengah (Jateng) selalu melibatkan penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam penyusunan kebijakan pemerintahannya melalui musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang.

"Kesetaraan dalam perencanaan pembangunan itulah yang kami harapkan bisa merepresentasikan apa yang mereka harapkan,” kata Ganjar.(Antara/jpnn.com)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komitmen Atikoh Ganjar untuk Penyandang Disabilitas Sudah Jelas, Bukan Karena Pilpres


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler