Kebijakan Bailout Century Tidak Bisa Diadili

Selasa, 17 Desember 2013 – 02:17 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Fungsionaris Partai Demokrat, Sulaiman Haikal menilai kasus bailout Bank Century kembali menjadi komoditas politik pasca-penahan Deputi Gubernur BI era Boediono, Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah.

Bahkan dia menuding DPR sengaja membidik Wakil Presiden Boediono sebagai pihak yang harus bertanggungjawab terhadap kucuran dana Rp. 6,7 triliun untuk menyelamatkan Century.

BACA JUGA: NU Tolak Rencana Pemerintah Ratifikasi Konvensi Antitembakau

Ditegaskannya, bailout Bank Century adalah kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan ekonomi negara sehingga kebijakan Gubernur BI saat itu, Boediono, tidak bisa diadili dengan sangkaan korupsi.

“Kebijakan Pak Boediono saat itu tidak bisa diadili. Jika semua kebijakan bisa diadili, semua eksekutif akan takut mengambil suatu keputusan," kata Saulaiman Haikal dalam siaran pers yang diterima JPNN.com, Seninn (16/12).

BACA JUGA: MPR: Kalau Stres, Jangan Ikut Diskusi Konstitusi

Menurutnya, kebijakan Boediono terhadap Bank Century kala itu bertujuan menyelamatkan ekonomi Indonesia. Nah, pengambil kebijakan terkait Bank Century menurutnya baru bisa diadili bila terdapat kerugian negara.

Menurut dia, banyak kasus lebih besar dan mengerikan dibandingkan Century. Tapi, parlemen terkesan mengabaikan kasus-kasus tersebut dan hanya mengutak-atik kasus Century.

BACA JUGA: Pengamat: Hanya Rakyat yang Bisa Bantu SBY-Boediono

Haikal mencontohkan kasus tangguh dimaksud, seperti penjualan beberapa BUMN ke pihak asing, dan kebijakan R & D (Release and Discharge) yang terjadi di era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarno Putri atau kasus BLBI di era kepemimpinan Presiden Soeharto.

DPR, katanya, seakan tidak berkutik untuk mengungkap kasus-kasus tersebut. Padahal, semua itu sangat jelas sangat merugikan bangsa Indonesia.

“Itu semua kebijakan dan jelas merugikan rakyat. Harus dipisahkan kebijakan dan perbuatan yang merugikan negara. Jika ada pihak yang mengambil keuntungan dari kebijakan tersebut, itu bisa diusut. Tapi, kebijakan (bailout Century) itu sah sebagai sikap atau tanggung jawab pemerintah untuk mempertahankan ekonomi,” lanjut Haikal.

Karena itu Haikal menyayangkan kengototan Timwas Century dan pihak-pihak yang sengaja membidik Wapres Boediono dalam kasus ini. Sebab, Haikal mengklaim berkat kebijakan preventif dan antisipatif tersebut lah Indonesia selamat dari krisis ekonomi akibat dampak dari krisis di Amerika Serikat dan Eropa.

“Siapa yang bisa menebak jika suatu bank berdampak atau tidak berdampak sistemik? Ini soal psikologi pasar,” tandas Haikal.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Otoritas Saudi Urus TKI Overstayer yang Sempat Diusir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler