Kebijakan Baru Juga untuk Honorer K2 Peserta Tes CPNS 2018

Rabu, 14 November 2018 – 15:58 WIB
Ketua Panselnas CPNS 2018 Bima Haria Wibisana (kiri). Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, kebijakan baru pemerintah yang diterbitkan dalam waktu dekat terkait pengisian banyaknya formasi CPNS 2018 yang kosong, juga mengakomodir honorer K2 (kategori dua).

Honorer K2 yang dimaksudkan adalah usianya di bawah 35 tahun ikut tes CPNS.

BACA JUGA: Penurunan Passing Grade SKD tak Berlaku untuk Honorer K2?

"Tentunya kebijakan ini tidak hanya untuk pelamar umum. Karena rekrutmen CPNS dibuka untuk formasi khusus juga," kata Bima di Jakarta, Rabu (14/11).

Dia pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu PermenPAN-RB yang baru. Jangan sampai berbagai opini melebar ke mana-mana sehingga menjadi berita hoaks.

BACA JUGA: Aturan Baru Passing Grade CPNS Masih Tunggu Lapor Jokowi

"Kebijakan ini sifatnya solutif dan tidak akan merugikan peserta tes CPNS. Jadi jangan langsung menjustifikasi pemerintah dulu," ucapnya.

BACA JUGA: Komisi X DPR Setuju Formasi CPNS Kosong untuk Honorer K2

BACA JUGA: Bambang: Rekrutmen CPNS 2018, Senjata Makan Tuan

Dia menambahkan, dalam rekrutmen CPNS tahun ini tingkat kelulusannya sangat rendah. Untuk daerah tingkat kelulusan hanya 3 persen. Sedangkan pusat sekira 10 persen. Hal inilah yang menyebabkan formasi CPNS 2018 banyak yang kosong. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi X DPR Setuju Formasi CPNS Kosong untuk Honorer K2


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler