Kebijakan Baru: Setiap Siswa Terima Dua Buku Rapor

Rabu, 30 Agustus 2017 – 08:40 WIB
Siswa SD di daerah pedalaman. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setiap siswa bakal menerima dua buah buku rapor. Kebijakan Kemendikbud ini sebagai imbas program penguatan pendidikan karakter (PPK).

Selain buku rapor akademik, juga ada buku rapor tentang catatan pendidikan karakter murid. Meski tidak mustahil, tetapi implementasi pengisian buku rapor catatan pendidikan karakter sulit diterapkan.

BACA JUGA: Sekolah Katolik Dukung Penguatan Pendidikan Karakter

Pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah menjelaskan, rapor untuk merekam catatan pendidikan karakter memang baik.

Tetapi buku rapor ini efektif diterapkan jika jumlah siswa di dalam kelas sedikit. Maksimal 25 siswa dalam satu kelas.

BACA JUGA: Mendikbud: NTB Jadi Contoh Penguatan Pendidikan Karakter

’’Tetapi realita di sekolah-sekolah negeri jumlah murinya besar-besar. Sampai 36 murid,’’ katanya di Jakarta kemarin (29/8).

Untuk kelas-kelas besar seperti itu, menurut Jejen penilaian karakter siswa tidak efektif untuk dikerjakan oleh guru.

BACA JUGA: Pelaku Pendidikan se-Riau Berikrar Dukung PPK

Guru akan kesulitan menilai karakter murid satu per satu. Jika dipaksakan, hasil penilaiannya bisa cenderung copy paste untuk sekedar menggugurkan kewajiban.

Guru besar bidang pendidikan anak berbakat dari UNY Rochmad Wahab menjelaskan konsep Kemendikbud dalam program PPK perlu dikaji ulang.

Dia menegaskan kenapa Kemendikbud mengidentikkan pendidikan karakter dengan ekstrakurikuler. ’’Apakah pelajaran kurikuler yang pagi hari itu tidak bisa menanamkan karakter kepada anak-anak,’’ tuturnya.

Mantan rektor UNY itu menjelaskan Kemendikbud tidak bisa membuat kebijakan mengisi tambahan jam belajar siswa dengan ekstrakurikuler. Apalagi ekstrakurikuler itu dikaitkan dengan pendidikan karakter.

Sebab banyak ekstrakurikuler yang muatan karakternya tidak dominan. ’’Kalau jam kurikuler selesai, siswa jangan dipaksa untuk terus berada di sekolah,’’ tandasnya.

Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan bahwa buku rapor untuk menilai ekstrakurikuler atau pendidikan karakter anak itu tidak serumit buku rapor akademik.

’’Cukup ada dua catatan saja sudah bagus. Misalnya catatan anak ini pernah jadi ketua OSIS. Itu menunjukkan memiliki karakter kepemimpinan,’’ jelasnya.

Muhadjir mengatakan teknis atau format buku rapor untuk menilai rekam jejak karakter siswa itu sedang dimatangkan oleh Balitbang Kemendikbud.

Dia berharap tahun depan, ketika program PPK sudah berjalan cukup masif, buku rapor karakter anak bisa diterapkan di sekolah-sekolah.

Intinya Muhadjir mengatakan guru harus mengamati anak-anak ketika mengikuti ekstrakurikuler. Tidak boleh dilepas begitu saja.

Sehingga buku rapor catatan ekstrakurikuler atau pendidikan karakter itu penting buat guru dalam memantau aktivitas anak-anak di luar jam pelajaran atau intrakurikuler. (wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelaskan PPK di Pesantren, Muhadjir Pastikan Madrasah Diniah Makin Kuat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler