Kebijakan Bunga 0 Persen UMKM dari Erick Thohir Sudah Lama Dinantikan Pelaku Usaha

Selasa, 21 Februari 2023 – 20:56 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif INDEF, Tauhid Ahmad menilai kebijakan gagasan Erick Thohir terkait bunga 0 persen, sudah lama dinantikan oleh para pelaku usaha kecil di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan ini disebut meringankan beban para pelaku usaha kecil atau mikro dalam memulai atau mengembangkan usaha.

BACA JUGA: Elektabilitas Erick Thohir Makin Moncer, Peluang Maju Cawapres Terbuka Lebar

Dengan begitu, roda perekonomian masyarakat kecil juga akan terstimulasi dengan baik untuk terus berjalan.

"Menurut saya, bagus sekali kalau bisa diwujudkan. Bunga nol persen itu yang ditunggu-tunggu, paling tidak usaha mikro dulu lah," ujar Ahmad.

BACA JUGA: Srikandi Ganjar Jabodetabek Gelar Workshop Pembuatan Film

Pakar ekonomi Indonesia ini mengatakan kebijakan bunga 0 persen pernah mencuat, namun harus kembali tenggelam lantaran terkendala masalah perbankan.

Dalam hal ini Erick Thohir telah melakukan banyak gebrakan di sektor perbankan selama mengemban amanah sebagai Menteri BUMN.

BACA JUGA: Mau Nonton Nidji, The Changcuters Hingga Dewa 19 di IIMS? Simak Jadwalnya

Oleh karena itu, Ahmad optimistis kebijakan ini mampu diterapkan di masa kepemimpinan Erick Thohir untuk para pelaku usaha kecil atau mikro.

Di samping itu, Eks Presiden Inter Milan ini memiliki infrastruktur yang memadai untuk menerapkan kebijakan bunga 0 persen.

Ahmad mengatakan himpunan bank negara atau himbara yang terdiri dari BRI, BNI dan Mandiri bisa mengambil langkah awal kebijakan bunga 0 persen atas arahan langsung Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.

Selain itu, BUMN juga memiliki holding ultra mikro (UMi) yang terdiri dari BRI, Pegadaian dan PNM untuk membantu implementasi kebijakan teresebut kepada para pelaku usaha kecil atau mikro.

"Sebagai langkah awal, Himbara. Bank-bank pemerintah didorong porsi alokasinya untuk lebih banyak lagi, bahkan kalau bisa 50 persen itu untuk mikro dan UMKM," ucap Ahmad.(chi/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler