Kebijakan di Pulau G Jangan Menimbulkan Masalah Lingkungan

Minggu, 03 Juli 2016 – 20:37 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan termasuk yang ikut mengkritisi kebijakan pemerintah pusat terhadap reklamasi Teluk Jakarta, salah satunya di Pulau G. Pemerintah resmi menghentikan secara permanen aktifitas pengembangan kawasan itu.

Menurut Daniel, kalau memang analisa Amdal terhadap reklamasi sudah dilakukan menyeluruh dan memiliki dampak lingkungan, maka sebaiknya pemerintah membatalkan semuanya terutama yang belum dibangun.

BACA JUGA: Duar! Ledakan Terjadi di Perumahan Depok

"Jangan sebaliknya yang sudah dibangun dilarang, yang belum apa-apa malah diizinkan. Saya rasa kebijakan seperti itu selain tidak bijak malah justru pembongkaran yang sudah dibangun bisa menimbulkan masalah lingkungan baru yang lebih parah," kata Daniel saat dikonfirmasi pada Minggu (3/6).

Kalau bangunan di Pulau G dihancurkan lanjut politikus PKB itu, pemerintah sama saja memusnahkan aset nasional yang bernilai triliunan. Hal itu pula yang menurutnya membuat Indonesia sulit maju bahkan bisa mundur, karena menghancurkan yang sudah ada.

BACA JUGA: Untuk Pertama Kalinya, KCJ Terapkan Tiket Pulang Pergi

Seharusnya, lanjut Daniel, pemerintah tidak memusnahkan aset nasional yang sudah terbangun, tapi mewajibkan pengembang untuk melakukan segala hal agar dampak lingkungan yang ada bisa ditiadakan dan menyelamatkan aset yang sudah terbangun, sementara yang memang belum terbangun dihentikan saja.

Karena itu, pihaknya menyarankan pemerintah agar mendorong pengembang untuk menyempurnakan segala aspek baik kepentingan negara, nelayan, dan lingkungan, misalnya nelayan harus diperhatikan.

BACA JUGA: Warga Panik, Api Mengamuk di Kawasan Senayan City

"Sehingga keberadaan reklamasi justru semakin membuat nelayan sejahtera dengan membangun kampung nelayan yang terintegrasi dengan wisata bahari,” pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Serahkan Keputusan Reklamasi Teluk Jakarta ke Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler