Kebijakan Honor Guru Wiyata Bhakti Rawan Protes

Jumat, 27 Desember 2013 – 07:46 WIB

jpnn.com - PURWOKERTO - Niat baik Pemkab Banyumas dalam peningkatan kesejahteraan guru Wiyata Bhakti (WB) yang dianggarkan dalam APBD 2014, bisa jadi berakhir kisruh.

Penentuan kriteria penerima program peningkatan kesejahteraan guru WB itu rawan protes dari guru WB yang tidak mendapatkan.

BACA JUGA: Tunjangan Profesi Macet Satu Tahun

"Saya dan teman-teman melihat jika ini mulai diberlakukan akan banyak protes," kata Ketua Forum Komunikasi Guru Wiyata Bakti, Sri Jatmiko, Kamis (26/12) siang.

Sri Jatmiko mengatakan, protes ini dapat berasal dari guru wiyata bakti dengan masa bakti lebih lama. Namun, mereka tidak mendapat bantuan itu karena diperbantukan di perpustakaan hingga operator. Di lain sisi, terdapat guru kelas dengan masa bakti yang terbilang baru, namun masuk sebagai penerima.

BACA JUGA: Remunerasi Kemendikbud Bukan untuk Guru dan Dosen

"Di tempat (sekolah) saya, ada tenaga perpustakaan yang sejak 2009. Kemudian datang guru baru yang diperbantukan dengan SK Komite. Tentu ini akan banyak protes," lanjutnya.

Menurutnya, protes dapat diredam dengan penentuan kriteria penerima program ini berdasarkan masa bakti. Dinas Pendidikan perlu melakukan ranking masa bakti tiap guru. Guru WB dengan masa bakti yang lebih lama harus menjadi prioritas.

BACA JUGA: Kemendikbud Kelola Dana Abadi Rp 16 T

"Harus ada ranking. Jika yang menjadi prioritas adalah yang mengajar di kelas. Maka perlu ada kebijakan dari kepala sekolah, untuk bakti yang lebih lama bisa memegang kelas," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya, dinas pendidikan perlu mengatur ulang manajemen pendidikan. Diantaranya penataan terhadap pegawai. Ini dilakukan dengan meninjau ulang keberadaan guru WB di tiap sekolah. Sebab, masih ditemukan guru WB yang berlebih di satu sekolah. Sementara, ada juga sekolah yang justru kekurangan guru WB.

"Coba dicek ulang. Angka (guru WB) 4.000 itu cukup tidak. Saya rasa banyak lebih dari itu. Karena masih ada yang diangkat dengan SK Komite, dan itu tidak terdeteksi di dinas," lanjutnya.

Sebelumnya, Pemkab Banyumas telah menetapkan anggaran Rp 9 miliar dalam APBD 2014 dalam program peningkatan kesejahteraan guru WB. Jumlah ini untuk menutup honor 2300 guru WB. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Ir Wahyu Budi Saptono MSi memperhitungkan setiap guru akan mendapat Rp 350-400 ribu setiap bulan selama 13 kali.

Penerima bantuan dari APBD ini diprioritaskan pada guru SD Negeri yakni guru kelas, guru wajib Penjaskes, dan guru wajib Agama. "Step by step. Nanti perubahan bisa kembali diusulkan. Saat ini untuk SD, untuk selanjutnya bisa SMP," katanya Selasa (17/12) lalu. (azz/acd)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kelas Ambruk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler