Kebijakan Jokowi Dinilai Makin Perkuat Kedaulatan Indonesia

Rabu, 20 Juli 2022 – 15:42 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Neil Semuel Rupidara menilai pemerintah saat ini begitu serius dalam mewujudkan persatuan di masyarakat.

Beragam kebijakan diluncurkan untuk mendorong realisasi tersebut. 

BACA JUGA: Bayangkan Ayu Ting Ting Jadi Istrinya, Sahrul Gunawan: Orangnya Tahan, Aku Salut

Sejumlah kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai makin memperkuat kedaulatan Indonesia.

Misalnya seperti, diresmikannya Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Terlebih, keberadaannya mendapat dukungan dari banyak organisasi dalam mengawal perjalanan UU tersebut.

BACA JUGA: Bolehkah Berhubungan Badan Saat Sedang Keputihan?

Neil menyebut pada era kepemimpinan Jokowi, banyak lembaga yang turut mendukung dan memperkuat kedaulatan negara.

Sehingga, menurutnya, hal tersebut patut mendapat respons positif dari seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA: Kalina Ocktaranny: Infeksi Kandung Kemih yang Saya Derita Itu Katanya Penyakit Kelamin

“Secara kelengkapan kelembagaannya akan makin banyak. Jadi karena itu saya kira, pemerintah sudah berusaha sedemikian rupa, ada banyak sekali aspek yang kami apresiasi benar,” ujar Neil di Salatiga, Jawa Tengah (Jateng).

Selain UU KIP, kebijakan pembangunan infrastruktur yang merata juga menjadi poin utamanya. Menjadi faktor penting, yang terbukti berhasil semakin menguatkan kedaulatan bangsa. 

“Seperti membangun konektivitas antar daerah ini kan juga supaya dalam rangka menjaga kedaulatan itu,” tambah Neil.

Karena dengan cara itu, dampak positif yang dihadirkan mampu langsung dirasakan masyarakat. Salah satunya yakni membantu memudahkan aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Jadi makin dekat dari mobilitas yang makin tinggi,” kata Neil.(chi/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler