Kebijakan Mendag Lutfi Soal Harga Minyak Goreng Dinilai Tidak Matang

Rabu, 09 Februari 2022 – 12:34 WIB
Ilustrasi - Kelangkaan minyak goreng di pasaran. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dalam mengatasi permasalahan minyak goreng dinilai tidak matang.

Pengamat ekonomi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Gunawan Benjamin menilai kebijakan yang dibuat Mendag terkesan terburu-buru dan justru menimbulkan polemik baru di masyarakat.

BACA JUGA: Putrinya Pacaran dengan Keponakan Artis, Nikita Mirzani: Menikah Dulu Baru Punya Anak, Bukan..

“Kalau arahan minyak goreng satu harga ke Rp 14.000, terus ke Rp 11.500, arahan itu sangat jelas ditelinga konsumen, tapi arahan itu justru jadi polemik sekarang di tengah masyarakat karena stoknya tidak ada. Jadi memang kalau saya berkesimpulan, kebijakan yang diambil oleh Menteri Perdagangan ini tidak matang,” ujar Gunawan.

Gunawan menjelaskan kebijakan Mendag yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng mendapatkan keluhan tidak hanya di level konsumen saja, tetapi juga di level pedagang, terutama pasar tradisional.

BACA JUGA: Sentil Mendag, Anggota Komisi VII: Jangan Malah Buang Badan Mengkritik Kementerian Lain

Pedagang, mendapatkan keluhan dari konsumen yang merasa minyak goreng yang seharusnya sudah satu harga sesuai arahan Mendag.

Namun nyatanya, di lapangan pedagang masih harus menjual stok minyak goreng yang mereka beli dengan harga di atas HET.

BACA JUGA: Sampoerna Raih Penghargaan PROPER Hijau dari KLHK

“Ini sebenarnya yang harus diselesaikan, di lapangan memang kebijakan ini belum efektif sama sekali untuk meredam gejolak harga minyak goreng,” jelas Gunawan.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler