Kebijakan ODOL Jangan Sampai Ganggu Persaingan Industri Sawit

Kamis, 08 April 2021 – 16:00 WIB
Buah kelapa sawit. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menerapkan kebijakan bebas kendaraan dengan muatan berlebih (over dimension and overloading atau ODOL) pada 2023.

Kebijakan ini terbit setelah muncul permasalahan seperti kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, jembatan, pelabuhan, dan tingginya biaya perawatan infrastruktur.

BACA JUGA: Kementan Targetkan Peremajaan Sawit 180 Ribu Hektare Tahun Ini

Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kemenhub Mohamad Risal Wasal mengatakan penerapan kebijakan ini mengacu pada pelanggaran hukum Pasal 277 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009.

Menurut dia, proses penanganan ODOL ini telah dilakukan selama periode 2017 sampai 2023.

BACA JUGA: Industri Sawit Indonesia Makin Kuat Pasca-PMK Nomor 191/2020

“Pada 2020 lalu dilakukan rapat antara Menhub, Menteri PUPR, Menperin, Korlantas Polri, dan Asosiasi Industri dengan menghasilkan kesepakatan bebas ODOL pada 2023,” kata dia dalam siaran pers, Kamis (8/4).

Bagi pelaku perkebunan kelapa sawit, penerapan kebijakan tersebut menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi.

BACA JUGA: Kenalkan Industri Sawit di Sekolah, BPDPKS Gandeng PGRI DKI Jakarta

Selama periode 2019-2020 saja sudah terdapat beragam hambatan yang menyangkut isu angkutan (logistik), semisal hambatan penerbitan dan perpanjangan Keur (truk kebun dan jalan raya) dan berdampak pada 13 provinsi.

“Ongkos angkut berpotensi meningkat hingga dua kali lipat atau setara dengan Rp 32 triliun per tahun,” ujar Agung Wibowo dari Gabungan Pengusaha Perkebunan Kelapa Sawit (GAPKI).

Hal ini dia sampaikan dalam webinar yang diadakan Forum Jurnalis Sawit (FJS) bertajuk Kesiapan Perkebunan Menyiapkan Langkah langkah Strategis untuk Mewujudkan Program bebas Truk ODOL.

Hambatan lainnya yakni denda tilang, larangan masuk jalur tol truk CPO, dan pada 2021 muncul relaksasi zero ODOL hingga awal 2023.

Tentunya, kebijakan ini akan berdampak kepada peremajaan truk mencapai sekitar 14.628 unit per tahun.

Namun, GAPKI tetap melakukan persiapan menuju bebas truk ODOL dengan beragam strategi seperti mempersiapkan tambahan jumlah truk menjadi dua kali dari saat ini. Selanjutnya, mempersiapkan tambahan jumlah sopir menjadi dua kali dari saat ini.

“Termasuk meminta persiapan penambahan lebar jalan maupun kelas jalan sesuai dengan bertambahnya armada truk yang akan beroperasi,” ujar Agung. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler