jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan otonomi khusus atau Otsus Papua merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.
Sekaligus sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menggenjot pembangunan di Papua, baik secara fisik maupun sumber daya manusianya.
BACA JUGA: Brigjen TNI Bangun Nawoko Sampaikan Kabar Terbaru untuk Masyarakat Papua, Menggembirakan!
Sejak 2002 hingga 2020, Provinsi Papua dan Papua Barat telah memperoleh dana Otsus hingga mencapai Rp126,99 triliun.
Dana otsus yang dikucurkan pun meningkat dari waktu ke waktu. Pada 2002, dana yang diberikan sebesar Rp1,38 triliun, sementara pada 2020 menjadi Rp13,05 triliun.
BACA JUGA: Pelaksanaan Otsus Papua Jilid II Dipimpin Wapres Maruf Amin
Artinya, terjadi peningkatan signifikan hingga 10 kali lipat semenjak dana otsus digulirkan.
Dana tersebut pun menjadi salah satu instrumen yang memang digunakan oleh pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan di dua provinsi tersebut.
BACA JUGA: Sebentar Lagi Punya SK PPPK, Membayangkan Gaji Bulanan seperti PNS
Wakil Ketua Stering Komite Tim Penyusunan Otonomi Khusus Papua 2001 Balthasar Kambuaya, menjelaskan, otsus yang dihadirkan menggunakan pendekatan kesejahteraan.
Pasalnya, pendekatan sentralistik yang diterapkan sebelumnya, gagal meningkatkan taraf hidup orang asli Papua.
“Tujuan Otsus waktu itu ingin Papua keluar dari kemiskinan, memerdekan Papua dari ancaman kemiskinan, belenggu ketertinggalan, ketakutan, penindasan, disktriminasi,” ujar Balthasar Kambuaya, dalam diskusi Webinar Otsus Untuk Memerdekakan Papua, Selasa malam (2/12).
Dalam Otsus sudah terkandung berbagai terobosan besar dimana orang Papua diberi kewenangan lebih dan tanggung jawab besar.
Otsus dimaksudkan memberi perlindungan pemberdayaan orang asli papua. Otsus pun disusun oleh kelompok masyarakat Papua yang cerdas dengan sesuai kebutuhan jaman.
Balthasar mengatakan, berkat Otsus, ibaratnya setengahnya sudah merdeka, karena kewenangan besar diberikan dalam hal pemerintahan, Pendidikan, ekonomi, juga Kesehatan.
“Otsus membawa perubahan radikal bagi Papua, harus diakui bahwa 18 tahun berjalan, ada yang berhasil dan belum, memang perlu diperbaiki. Namun setidaknya 75 persen otsus itu sudah berhasil,” ucapnya.
John Wempi Wetipo, Wakil Menteri PUPR menambahkan, Otsus lahir agar orang Papua menjadi tuan di daerah sendiri, menjadi harapan dan solusi.
Pemerintahan Presiden Jokowi melakukan berbagai terobosan untuk membangun Papua. Konektivitas infrastruktur terus dilakukan.
Pusat memberi perhatian lebih pada infrastruktur di Papua, sehingga makin maju. Kalau pun ada penilaian Otsus gagal, bukan karena Otsus itu sendiri. Namun lebih karena pejabat daerah tak transparan dan tak bisa menjalankan Otsus.
“Bukan otsus gagal, tetapi lebih karena pejabat yang tidak bisa mengeksekusi menjalankan amanat karena secara konsep Otsus sudah bagus,” tegasnya.
Freedy Numbery, tokoh senior Papua menambahkan, konsep dan juga kebijakan otonomi khusus merupakan langkah hebat yang diambil negara untuk Papua.
Namun, meski regulasi hebat tetapi jika tidak diikuti birokrasi yang baik, maka menjadi amburadul. Otsus adalah pemikiran dahsyat anak papua.
“Kita perlu ubah pendekatan, otsus sudah baik, tapi perlu pendekatan tepat dan pengawasan lebih baik,”ucap Freedy.
Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo, menjelaskan, Otsus sudah memberi manfaat besar. Banyak anak muda Papua bisa sekolah ke luar negeri.
Akses kesehatan yang lebih baik. Sayangnya, berbagai kelebihan itu tidak disosialisasikan dengan baik oleh pemerintah provinsi. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad