jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 51.293 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) bisa tersenyum lebar.
Masa penantian panjang akan berakhir karena semua regulasi untuk pengangkatan mereka sebagai PPPK sudah lengkap.
BACA JUGA: 9 Tahapan Pengangkatan PPPK Berdasar Perka BKN Nomor 18 Tahun 2020
Bahkan, hari ini (2/12), ada rapat koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan 371 instansi yang memiliki calon PPPK untuk membahas persiapan pengangkatan PPPK.
Dengan demikian bulan ini proses pemberkasan NIP PPPK bisa dimulai dan Januari 2021 mereka kantongi SK.
BACA JUGA: Guru Honorer Tua yang Ngotot jadi PNS, Simak Baik-baik Pernyataan Pejabat Kemendikbud
"Alhamdulillah ya Allah, akhirnya masa itu tiba. Saya sampai terharu ingat perjuangan panjang dan melelahkan," kata Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Ahmad Saifudin kepada JPNN.com, Rabu (2/12).
Sebagai koordinator, Saifudin setiap hari ditanya kapan diangkat PPPK.
BACA JUGA: Adik Pinangki Beber Uang Kiriman Rutin dari Kakak, Bikin Berdecak
Utang sudah menumpuk tetapi gaji serta tunjangan PPPK belum diterima.
Saat ini, seluruh PPPK tidak lagi mempersoalkan masa kerja nol tahun. Mereka berusaha keras untuk ikhlas.
"Daripada nihil ya diterima saja. Yang penting sudah resmi diangkat PPPK dan setiap bulan bisa menerima gaji serta tunjangan seperti PNS," ujarnya.
Sama halnya dengan Rikrik Gunawan. Sekretaris Forum PPPK Kabupaten Garut ini tidak sabar lagi menunggu NIP dan SK.
Dia juga berharap, PPPK hasil seleksi Februari 2019 itu bisa bekerja terhitung mulai tanggal (TMT) per Desember 2020.
Alasannya, Kabupaten Garut sudah siap anggaran sehingga tidak ada masalah untuk membayar gaji serta tunjangan PPPK mulai Desember 2020.
"Alhamdulillah sudah ada titik terang. Sekarang secara teknis tinggal daerah yang harus melaksanakan kebijakan tersebut. Teman-teman PPPK juga sebaiknya segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing," bebernya.
Secara terpisah, pengurus THL TBPP Jawa Timur Abdul Mujid mengungkapkan, kegembiraan para penyuluh pertanian karena akan segera mengantongi NIP dan SK PPPK.
Namun, masih ada ganjalan karena PPPK dari THL TBPP tetap diserahkan kepada Pemda.
Abdul Mujid mengatakan, ada 12 ribu penyuluh pertanian yang lulus PPPK tahap pertama.
Saat ini mereka berharap, posisi mereka akan tetap aman dan tidak diseret dalam pusaran arus politk daerah.
"Kami berharap Kementerian Pertanian tetap memberikan perlindungan kepada THL TBPP yang lulus PPPK. Ini agar program pemerintah dalam mencapai ketahanan pangan tetap berkelanjutan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad