Kebijakan Pemerintah Melarang Kental Manis Untuk Anak-anak Dinilai Setengah Hati

Senin, 07 September 2020 – 20:43 WIB
Seniman pantomim dari Dewan Kesehatan Rakyat melakukan aksi teatrikal untuk tidak memberi susu kental manis kepada anak di Jakarta. Foto: Antara/Reno Esnir

jpnn.com, JAKARTA - Meski sudah mengetahui dampak buruk pemberian kental manis terhadap anak-anak, pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkesan tidak bersungguh-sungguh untuk melarang produk ini agar tidak lagi dikonsumsi anak-anak.

Buktinya, dalam Peraturan Kepala (Perka) BPOM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Produk Pangan Olahan, kental manis ini hanya dilarang pengunaannya untuk bayi sampai usia 12 bulan.

BACA JUGA: Mbak Desi Mendadak Dijemput Polisi setelah Video Berbuat Dosa Viral di Media Sosial

Itu artinya, bayi berusia satu tahun sehari atau usia anak-anak bisa mengonsumsinya.

Ini juga yang menyebabkan sudah dua tahun Peraturan BPOM ini berjalan, masih banyak anak-anak yang mengonsumsi kental manis sebagai minuman sehari-hari.

Hal itu terlihat dari masih banyaknya anak-anak Indonesia terutama anak-anak dari keluarga tidak mampu mengonsumsi kental manis.

BACA JUGA: Suami Sadis Habisi Nyawa Istri, Mayatnya Dikubur di Bawah Ranjang, Apa Motifnya?

Meski BPOM sudah mengatur tentang penggunaan kental manis, namun kenyataannya kental manis masih dijadikan sebagai minuman untuk anak.

Kental Manis adalah susu yang dibuat dengan melalui proses evaporasi atau penguapan dan umumnya memiliki kandungan protein yang rendah. Selain diuapkan, kental manis juga diberikan added sugar (gula tambahan).

BACA JUGA: Penempatan Produk Kental Manis Masih Disatukan dengan Susu

Hal ini menyebabkan kental manis memiliki kadar protein rendah dan kadar gula yang tinggi.

Kadar gula tambahan pada makanan untuk anak yang direkomendasikan oleh WHO tahun 2015 adalah kurang dari 10% total kebutuhan kalori.

Sementara, kandungan gula dalam 1 porsi kental manis mencapai lebih dari 50 persen total kalorinya, jauh melebihi nilai rekomendasi gula tambahan yang dikeluarkan oleh WHO.

Seperti diketahui, balita (bayi di bawah lima tahun) merupakan masa saat otak anak mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Periode ini juga umumnya dikenal dengan istilah masa keemasan (the golden age).

Agar di masa yang akan datang bayi dapat tumbuh menjadi anak yang cerdas, maka orangtua wajib memberikan stimulasi secara menyeluruh baik dari segi kesehatan, kecukupan gizi, pola asuh, dan pendidikan.

Usia ini merupakan fase awal tumbuh kembang si Kecil dan akan berpengaruh pada fase selanjutnya. Itu artinya, anak yang masih berusia hingga 5 tahun juga tidak boleh mengkonsumsi kental manis ini, bukan hanya bayi hingga usia 12 bulan saja.

Bahkan Dokter spesialis anak DR. Dr. Tubagus Rachmat Sentika, SpA, MARS, mengatakan anak-anak di bawah dua tahun yang sering diberikan kental manis ini akan mengakibatkan stunting dan perkembangan dan pertumbuhan otak serta sarafnya terganggu.

Tingkat kecerdasannya sangat rendah. Kondisi ini akan sulit diperbaiki jika sudah lewat masa golden period. Hal itu disebabkan kental manis itu memiliki kandungan protein yang rendah.

Prof. Dr. dr. Damayanti Rusli Sjarif, SpA(K). Guru Besar FKUI-RSCM, menerangkan ibarat prosesor komputer, otak manusia adalah hardware, maka stimulasi adalah software-nya. Keduanya sama-sama dibutuhkan untuk mencapai pembelajaran yang maksimal, dan sama-sama membutuhkan asupan nutrisi yang baik.

“Intervensi nutrisi yang paling dibutuhkan oleh anak berusia di bawah 2 tahun adalah protein hewani, bukan tumbuh-tumbuhan seperti daun kelor ataupun zat gizi mikro seperti vitamin dan mineral,” ujar Prof Damayanti.

Pada anak, kondisi stunting akan menyebabkan perkembangan yang terlambat, fungsi kognitif yang menurun, serta kegagalan sistem imun.

Sedangkan pada saat anak sudah dewasa, anak rentan mengalami obesitas, penyakit jantung, hipertensi, osteoporosis, dan penyakit degeneratif lainnya.

Peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB), Dodik Briawan, mengatakan kadar gula dalam kental manis tidak cocok dikonsumsi oleh anak-anak secara rutin.

Kandungan isi kental manis sendiri jauh dari susu sebenarnya. Setiap satu sendok makan kental manis mengandung 2-5,5 g lemak jenuh, yang memiliki dampak negatif bagi kesehatan kardiovaskular.

Sedangkan protein hanya sebesar 1,5 g, lalu 54 mg kalsium, 36 mg potasium, 5 mg magnesium, 56 IU vitamin A, dan sejumlah kecil vitamin serta mineral lainnya dalam satu sendok makan.

Jadi sepertinya BPOM perlu merevisi kembali peraturan yang melarang pemberian kental manis ini hanya kepada bayi berusia hingga 12 bulan atau setahun.

BACA JUGA: Wendi Saputra Terpaksa Nikahi Sang Pacar di Kantor Polisi

Karena dengan peraturan seperti itu, terkesan BPOM hanya mengeluarkan kebijakan setengah hati dan tidak serius dalam membantu penanggulangan gizi buruk terhadap anak-anak dengan mengijinkan anak berusia 13 bulan mengkonsumsi kental manis.(dkk/jpnn)


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler