Mbak Desi Mendadak Dijemput Polisi setelah Video Berbuat Dosa Viral di Media Sosial

Sabtu, 05 September 2020 – 19:54 WIB
Desi Apriana, 32, tersangka pencurian barang milik jemaah masjid ditangkap polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Desi Apriana, 32, warga Jalan Sukawinatan, Lorong Tutwuri Handayani, Kecamatan Sukarami Palembang, Sumsel, ditangkap polisi.

Perempuan berhijab itu ditangkap karena terlibat pencurian di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Kalidoni, tepatnya di Masjid Ar-Rahman, Jumat (28/8) sekitar pukul 15.30 WIB lalu.

BACA JUGA: Andika Ditangkap, Disuruh Bayar Rp150 Juta, Ternyata Salah Orang, 3 Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda

Aksi Desi tersebut terekam CCTV pengawas masjid, dan sempat viral di media sosial (medsos).

“Tersangka ditangkap saat sedang makan di rumahnya, Kamis (3/9) sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji sebagaimana dilansir palpres.com hari ini.

BACA JUGA: Tepergok Berbuat Dosa di Semak-semak, Si Perempuan Ngaku Dokter Lagi Periksa Pasien

Kapolrestabes mengatakan, anggota gabungan Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku setelah videonya melakukan pencurian di dalam masjid viral.

Tersangka mencuri barang milik jemaah bernama Samidariah, 65, saat salat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

BACA JUGA: Benarkah Pemeran Video Tak Senonoh di Semak-semak Itu Dokter? Dinkes OKU Beri Respons Begini

“Jadi pada saat korban tengah salat berjemaah, pelaku masuk secara diam-diam kemudian membuka satu persatu tas korban. Setelah itu langsung pergi,” ujar Kombes Pol Anom, Jumat (4/9).

Ia menuturkan, saat ini anggotanya masih memeriksa apakah ada laporan-laporan terkait ulah yang sama diduga dilakukan pelaku.

BACA JUGA: Anggun Tak Berkutik Saat Sabu-sabu Ditemukan di Mobilnya

“Pelaku diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan, saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” katanya. (kur)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler