Kebijakan Satu Harga BBM, Jonan: Masa Cuma Khusus BUMN

Kamis, 20 Oktober 2016 – 20:36 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri ESDM Ignasius Jonan siap menindaklanjuti kebijakan BBM satu harga yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Tak hanya di Papua, Jonan menjanjikan kebijakan itu juga akan dirasakan di daerah lainnya.

BACA JUGA: Inilah Inovasi Terbaru Bizzy, Wow!

Karena itu, Jonan mengaku telah membuat aturan yang lebih fair untuk keberlangsungan kebijakan tersebut.

"Lagi disusun perppu, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Kita di Kementerian ESDM akan buat aturan yang fair. Supaya masyarakat menikmati BBM satu harga," ujar Jonan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10).

BACA JUGA: Komoditas Emas Tetap Favorit

Lantas bagaimana mekanismenya?

Jonan mengatakan akan mewajibkan dibangunnya SPBU di daerah yang harga BBM-nya lebih tinggi dari pulau Jawa. Sepeti halnya Papua dan Papua Barat.

BACA JUGA: Kalangan Pengusaha Optimistis Indonesia Bisa jadi Hub Logistik Asia Pasifik

"Karena biasanya jika dibangun di daerah yang konsumsinya banyak, ya kan enggak fair. Kalau mau, di seluruh Indonesia harus dibangun," sebut mantan Menteri Perhubungan itu.

Tak hanya membangun SPBU, Jonan juga akan menetapkan kebijakan tersebut kepada semua badan usaha penyalur BBM. Hal itu akan diberlakukan mulai tahun depan.

"Bukan Pertamina aja, tapi semua. Total, Shell, Petronas, semua wajib. Masa peraturan cuma khusus BUMN," pungkas mantan Dirut PT KAI itu.(dna/jpg/chi/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Prabowo Nilai Proyek Pabrik Semen Indonesia Perlu Dilanjutkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler